JAKARTA, NTBNOW.CO–Ada pesan menarik Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian saat tampil sebagai pembicara Konvensi Nasional Media Massa. Apa itu?
“Beritakan secara objektif terkait hasil Pemilu yang sudah berlangsung 14 Februari 2024 lalu,” kata Tito di hadapan ratusan wartawan yang mengikuti acara Kovensi Media Massa di Candi Bentar Ancol, Senin, Februari 2024.
Mengapa Mendagri memberikan penegasan tersebut, karena cukup banyak saat ini, berita-berita yang dimuat ada yang tidak objektif, apalagi di medsos.
“Banyak opini kadang dijahit-jahit,” katanya.
Pada prinsipnya kata Tito pada Konvensi Media dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang menjadi pembicara putaran pertama dengan tema Pers Mengawal Hasil Pemilu 2024, Pemilu sudah berjalan lancar.
Memang ada gangguan kecil saat Pemiu 2024 lalu, tetapi hanya gangguan yang bersifat sebatas lokal.
Misalnya kejadian di Intan Jaya, kasus di Demak karena banjir dan kasus perkelahian antar kampung di Puncak Jaya sehingga Pemilihan di daerah setempat tertunda.
Dijelaskan, memang tidak mudah melaksanakan Pemilu bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta.
“The most complicated,” ungkapnya.
Sehingga dengan kesuksesan melaksanakan Pemilu itu sangatlah luar biasa.
“Ingat negara kita adalah negara terbesar di dunia yang melaksanakan Pemilihan secara langsung,” ungkapnya.
Pada sisi lain, bagi pemilih, termasuk dirinya yang baru kali pertama ikut memilih setelah memasuki masa pensiun ternyata dengan memegang 5 surat suara tidaklah mudah.
“Bingung juga, mau milih siapa. Khususnya di legislatif banyak yang nggak kenal, yang mudah kan hanya milih Presiden,” katanya.
Sementara itu menjadi pembicara kedua dengan tema yang sama, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu juga memberikan penegasan tugas Pers saat mengawal Pemilu diawali dengan sebelum, saat pelaksanaan dan pasca pelaksaan.
Semua itu, katanya menjadi tugas bagi Pers untuk memberikan informasi secara benar dan sesuai fakta yang ada.
Pada Pemilu tahun ini ada 7 aduan yang masuk ke DP. Lima diantaranya selesai ditangani dan 2 masih dalam proses.
Deliknya terkait dengan persoalan kode etik jurnalistik.
Mudahan, kata Ninik ke depan tidak ada lagi kasus terkait dengan pemberitaan yang mis, dan mengacak-acak satu persoalan tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik. (kim/red)