MATARAM (NTBNOW.CO)–Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin,menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ambruknya galian tambang emas ilegal di kawasan Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin (12/1) lalu.
“Pemprov NTB melalui Dinas ESDM memberi perhatian khusus terhadap kejadian ini dan berkomitmen memastikan langkah pencegahan dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” katanya, Rabu 14/1.
Menurutnya, kejadian tanah longsor di area tambang ilegal itu menjadi pengingat serius bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Sebagai bentuk perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTB, Dinas ESDM telah mengambil langkah awal dengan melakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama aparat penegak hukum, pemerintah setempat, serta pengelola kawasan hutan produksi di wilayah KPH Pelanggan Tastura.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kejadian berjalan tertib, sekaligus memperkuat pengawasan di lokasi rawan aktivitas tambang ilegal,” tuturnya.
Selain itu, Dinas ESDM Provinsi NTB juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi terpadu bersama Dinas LHK Provinsi NTB melalui KPH Pelanggan Tastura dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tambang ilegal, risiko bencana, serta dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan.
“Kami juga sedang mengumpulkan dan memutakhirkan data aktivitas illegal mining untuk dimasukkan ke dalam database resmi sebagai dasar penguatan langkah pencegahan, pembinaan, dan penertiban lintas sektor,” ujar Samsudin.
“Pemprov NTB melalui Dinas ESDM memberi perhatian khusus terhadap kejadian ini dan berkomitmen memastikan langkah pencegahan dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Samsudin.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian sektor Praya Barat Daya bersama Koramil, pihak kecamatan, dan tokoh masyarakat yang telah melakukan penertiban, pembubaran aktivitas penambangan, serta pemasangan police line di lokasi untuk mencegah kejadian berulang. (can)












