Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

JAKARTA (NTBNOW.CO)– Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, membuka rapat koordinasi konsinyasi untuk penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP). Acara ini berlangsung beberapa waktu lalu di Sentral Cawang Hotel, Jakarta.

Dalam rilis yang diterima pada Sabtu (10/8), Chaerul menyampaikan bahwa pemilihan 10 DPP ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Destinasi yang dipilih meliputi Danau Toba, Borobudur dan sekitarnya, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Raja Ampat, Bangka-Belitung, dan Morotai.

Chaerul menekankan bahwa setiap DPP memiliki tantangan tersendiri. Namun, secara umum, terdapat empat tantangan utama dalam pembangunan destinasi pariwisata di Indonesia:

 

1. Rendahnya Investasi Pariwisata: Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor pariwisata masih belum optimal.

2. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM): SDM di sektor pariwisata, industri, dan masyarakat masih kurang baik dari segi jumlah maupun kualitas.

3. Kurangnya Infrastruktur: Aksesibilitas dan atraksi pariwisata yang mendukung pergerakan wisatawan, baik mancanegara (Wisman) maupun domestik (Wisnus), masih perlu ditingkatkan.

 

4. Beragamnya Masterplan Sektoral: Setiap kementerian/lembaga dan daerah memiliki masterplan tersendiri, yang perlu diselaraskan untuk efisiensi pembangunan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bekerja sama dengan Pemerintah Swiss melalui The Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) dalam penyusunan Rencana Induk Terpadu Pariwisata Terpadu (Integrated Tourism Master Plan – ITMP) untuk Labuan Bajo-Flores, Bromo-Tengger-Semeru (BTS), dan Wakatobi.

Selain itu, sejak 2015, Indonesia telah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melalui Indonesia Tourism Development Program (ITDP) untuk mempercepat ITMP di tiga DPP Super Prioritas: Danau Toba, Borobudur dan sekitarnya, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Sementara itu, Kementerian Pariwisata ditugaskan untuk menyusun ITMP bagi Manado-Likupang, Bangka-Belitung, Raja Ampat, dan Morotai.

Chaerul juga mengingatkan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah provinsi untuk mengawal penyusunan anggaran di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas agar dapat mengakomodasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dalam perencanaan dan anggaran daerah. Pengawasan ini akan dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.

“Kegiatan konsinyasi ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan kegiatan yang terdapat dalam lampiran Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dengan program/kegiatan/sub kegiatan dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan pemutakhirannya, agar dapat dijalankan di daerah,” tutup Chaerul. (red)