Kasus  

Kejari Bima Geledah Tiga SLB Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bos SLB

BIMA (NTBNOW.CO)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengeledah tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS SLB tahun anggaran 2020 sampai dengan Tahun 2025.

Tiga sekolah yang di geledah yakni, SLB Bukit Bintang, Kecamatan Ambalawi berdasarkan, SLB Nurul Ilmi, Kecamatan Langgudu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, SLB Al-Hikmah, Kecamatan Lambu.

“Tindakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS SLB beberapa SLB itu tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun 2025,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, Kamis 9/1 kemarin

Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan pencarian terhadap dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara yang ditangani saat ini.

“Kami mencari dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana BOS pada masing-masing Sekolah Luar Biasa untuk mendukung proses pembuktian,” ucapnya.

Kamarullah menjelaskan, Dana BOS merupakan instrumen negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, Penyalahgunaan Dana BOS, khususnya pada satuan pendidikan luar biasa, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga secara langsung merampas hak pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus, serta berdampak pada kualitas pembelajaran, sarana pendukung, dan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kejaksaan Negeri Bima menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan, khususnya pada satuan pendidikan luar biasa yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Dia menegaskan langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna mengungkap secara terang perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara. (can)

Keterangan Foto:

PENGELEDAHAN: Penyidik Kejari Bima mengeledah beberapa SLB di Bima dalam kasus Korupsi Pengelolaan Dana Bos SLB, Kamis 9/11. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *