MATARAM (NTBNOW.CO)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, secara mendadak mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai Kejati NTB untuk menjalani tes urine. Tes ini melibatkan pegawai dari berbagai tingkatan, mulai dari CPNS, staf tata usaha, jaksa, hingga pejabat eselon V, IV, dan III.
“Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB dikumpulkan dalam satu ruangan untuk menjalani tes urine,” kata Enen Saribanon, Selasa (2/7/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, yang mengharuskan pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
“Sebanyak 188 pegawai Kejaksaan Tinggi NTB, termasuk CPNS, PNS staf tata usaha, jaksa fungsional, serta pejabat eselon V, IV, dan III menjalani tes urine,” sebutnya.
Tes urine ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUP Provinsi NTB. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI.
“Hasil tes urine akan diserahkan langsung ke pusat,” tuturnya.
Enen berharap hasil tes urine seluruh pegawai Kejati NTB negatif dari senyawa narkotika apapun.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta memastikan seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Kami juga ingin memberikan teladan nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika,” pungkasnya. (can)