MATARAM (NTBNOW.CO)–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan pembentukan aplikasi layanan aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi respons cepat atas tingginya angka kekerasan yang terus meningkat di NTB, termasuk kasus kekerasan seksual dan pernikahan anak.
Aplikasi itu nantinya akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak NTB ini akan dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia yang dapat diakses seluruh masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak NTB, Lalu Juhamdi, mengatakan pembentukan layanan ini tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan pada anak di derah tersebut. Dari data terbaru aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 tercatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota dengan total korban mencapai 654 anak.
“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya Kamis 2/4.
Dia merincikan, ratusan korban tersebut merupakan anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan jumlah 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.
Tak hanya itu, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan, sekaligus berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.
“Nantinya melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor,” tuturnya
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan.
“Kita akan proses dengan cepat bersama mitra nantinya, yang jelas tujuannya menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah,” pungkasnya. (can)












