DPW PKB Laporkan Lukman Edy Atas Fitnah Terhadap Cak Imin

MATARAM (NTBNOW.CO)– Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke Polda NTB atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Kedatangan kami ke Polda NTB adalah untuk memperkuat laporan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB yang kemarin sudah melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, di Bareskrim terkait penyebaran berita bohong dan fitnah melalui media sosial,” ujar Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, pada Selasa, 6/8/2024 di Mataram.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) mengenai ketidaktransparanan Cak Imin dalam pengelolaan partai PKB adalah fitnah dan sangat berbahaya bagi PKB serta marwah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

“Lukman Edy mengatakan bahwa Ketua Umum kami, Muhaimin Iskandar, dalam mengelola partai tidak transparan. Itu sekali lagi kami katakan bohong,” tegasnya.

Hadrian juga menambahkan bahwa Lukman Edy tidak mengetahui struktur terbaru Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB pasca-Muktamar yang digelar beberapa waktu lalu di Bali.

“AD/ART terbaru kami pasca-Muktamar di Bali tidak diketahui oleh mereka.  Sehingga kami sebagai kader dan pengurus di daerah sangat keberatan,” jelas Hadrian.

Lukman Edy dipanggil oleh PBNU dan dalam pemanggilan tersebut, ia menyatakan bahwa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran internal partai.

“PKB dan PBNU adalah entitas berbeda yang tidak bisa saling mempengaruhi atau mengintervensi satu sama lain. PKB ya PKB, NU ya NU. NU mengurus umat, PKB mengurus politik,” tambahnya.

Pihaknya meminta agar Lukman Edy mempertanggungjawabkan fitnah dan berita bohong yang disampaikan kepada beberapa media, karena dianggap melanggar undang-undang ITE. Berita bohong serta fitnah ini bukan hanya ditujukan kepada Ketua Umum PKB, Cak Imin, tetapi juga kepada seluruh kader dan pengurus PKB.

“Ini adalah bentuk solidaritas kader dan pengurus, terutama di NTB. Tidak ada instruksi apapun, ini adalah bentuk kekecewaan dan kemarahan seluruh pengurus dan kader PKB di NTB. Besok, Rabu, 7/8/2024, insyaAllah di Polres-Polresta seluruh DPC se-NTB juga akan melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (can)

Keterangan gambar:

Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani bersama pengurus DPW PKB NTB mendatangi Polda NTB untuk melaporkan Lukman Edy terkiat Fitnah, ITE, serta berita bohong Selas, 6/8/2024.  Foto: susan/ntbnow.co