Indikasi Penggelembungan Suara Tidak hanya di DPR juga DPD Dapil NTB

Ketua Pemenangan Calon Anggota DPD RI, Arif ketika melaporkan dugaan penggelembungan suara di Bawaslu NTB beberapa hari lalu. Foto: istimewa.

MATARAM, NTBNOW.CO–Indikasi penggelembungan suara para Pemilu 2024, terjadi mulai dari TPS (C-Hasil) hingga Pleno Kecamatan (D-Hasil).

Hal ini dibuktikan dengan temuan pada C dan D-Hasil dengan kejanggalan/keanehan yang beragam.

Di antaranya dari form C-Hasil yang di tipe x pada pengisian jumlah suara, perhitungan jumlah perolehan yang tidak benar. Bentuk tanda tangan anggota KPPS yang berbeda antara lembar satu dengan lembar yang lainnya.

“Selain itu, banyak sekali C-Hasil ditemukan adanya saksi TPS dari calon kami Achmad Sukisman. Padahal kami tidak pernah melibatkan saksi di TPS-TPS tersebut. Kami mencurigai apakah ini upaya agar kecurangan yang mereka lakukan tidak terdeteksi,” kata Arif, Ketua Tim Pemenangan Calon Anggota DPD RI, Achmad Sukisman Azmy, Minggu (3/3/2024).

Kecurangan tidak berhenti di tingkat TPS. Pada pleno kecamatan yang harusnya memperbaiki kesalahan C-Hasil malah melakukan kesalahan yang lebih fatal. “Ini kami buktikan dengan adanya perubahan angka suara dari salah satu calon yang signifikan. Di C-Hasil suara yg didapatkan 0 (kosong) pada D-Hasil tertulis 74 suara, di C-Hasil 3 pada D-Hasil 159, di C-Hasil 5. Sedangkan D Hasil berubah jadi 246, C-Hasil 5 dan D Hasil jadi 105. Jelas mudah untuk kita mengetahui calon mana yang melakukan penggelembungan suara tersebut,” paparnya.

“Ini betul betul tidak bisa ditolerir. Pelanggaran semacam ini jelas jelas sudah berlebihan dan berpotensi besar melibatkan pihak penyelenggara. Oleh karena itu, dari semua yang kami jadikan temuan, kami mulai berpikir adanya pelanggaran administratif pemilu TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif),” kesalnya.

Sementara ini ada 3 calon anggota DPD-RI yang dicurigai Arif berpotensi melakukan kecurangan pemilu, ini hanya sebagian kecil temuan. Pihaknya siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait kecurangan pemilu tersebut. “Ini hanya dari 50% jumlah Kabupaten/Kota di NTB yang kami coba cermati,” sambungnya.

Arif sangat menyayangkan kejadian ini yang berindikasi penyelenggara pemilu terlibat dalam kecurangan ini.

“Hal ini seperti yang telah kami laporkan ke Bawaslu Provinsi Jumat 1 Maret kemarin. Ada 519 TPS yang kami laporkan yang tersebar di 195 desa di 5 Kab/Kota di NTB. Semoga ada tindak lanjut yang masif dari Bawaslu Provinsi NTB untuk mengatensi pihak pihak yang bisa membantu. Agar hasil pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD-RI mendapatkan suara yang benar dan adil, ” harapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *