Pers  

Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik

JAKARTA (NTBNOW.CO) – Dewan Pers resmi meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan penerapan teknologi AI berjalan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik, di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam jumpa pers hari ini mengungkapkan bahwa pedoman ini dirancang melalui proses panjang sejak April 2024. Satuan tugas khusus yang terdiri dari perwakilan internal Dewan Pers, konstituen, dan tim perumus dilibatkan dalam penyusunannya. Selain itu, masukan dari media yang telah memanfaatkan AI serta pakar teknologi turut menjadi pertimbangan.

“Pedoman ini menjadi panduan penting bagi insan pers dalam memanfaatkan teknologi AI. Kami berharap, AI dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” ujar Ninik Rahayu melalui siaran Persnya, Jumat, 24/01/2025.

Pedoman ini juga telah melalui uji publik bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung. Terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal.

Pedoman ini dapat diakses dan diunduh melalui tautan resmi: Pedoman AI dalam Karya Jurnalistik.

Dewan Pers berharap pedoman ini menjadi langkah awal dalam memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab dalam industri media. (rls)

Keterangan Foto:

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (ist)