Pers  

Zulmansyah: Lawan Kekerasan Terhadap Wartawan, Jaga Kebebasan Pers

JAKARTA (NTB NOW.CO)– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap wartawan, yang dalam beberapa kasus bahkan merenggut nyawa dan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.

“Kita harus melawan ini. Jangan biarkan ancaman, teror, intimidasi, dan kekerasan menghalangi tugas wartawan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang, didampingi Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, pada Jumat (6/9/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Zulmansyah usai bertemu dengan orang tua wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, dan jajaran Pengurus PWI DKI Jakarta di Kantor PWI DKI Jakarta. Hussein baru-baru ini menjadi korban teror oleh orang tidak dikenal saat berkendara di Jalan KH Usman, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (4/9/2024).

Zulmansyah juga meminta agar Kapolri beserta jajarannya serius menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan, mengingat hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

“Atas nama wartawan dan keluarga yang menjadi korban kekerasan dan teror, PWI Pusat mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan jajarannya yang telah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan, seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara,” ungkap Zulmansyah.

Kekerasan Berulang Terhadap Wartawan

Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menjelaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan masih sering terjadi. Tidak hanya kekerasan fisik seperti penganiayaan, tetapi juga kekerasan verbal berupa penghinaan dan pelecehan, hingga perusakan alat kerja wartawan. Bahkan, beberapa kasus telah menelan korban jiwa.

PWI meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kekerasan yang dialami wartawan. Wartawan secara hukum dilindungi oleh Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugasnya.

“Namun, dalam praktiknya, kekerasan terhadap wartawan masih sering terjadi hingga saat ini,” tegas Edison.

Kekerasan yang dialami wartawan, seperti ancaman, intimidasi, hingga pemukulan, perampasan, dan perusakan alat kerja jurnalistik, sangat memprihatinkan. Terbaru, kekerasan terhadap wartawan terjadi saat meliput sidang mantan Menteri Pertanian, kasus wartawan Tempo, dan insiden ancaman penculikan terhadap wartawan saat meliput kegiatan Atlintar.

“Kita berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan wartawan yang menjadi korban ancaman, intimidasi, dan kekerasan,” tutup Edison. (rls)

Keterangan Foto: Ketum PWI,/ Pusat, Zulmansyah Sekedang. (ist)