NTB  

Kepala BKD NTB: PPPK yang Tidak Lolos Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paro Waktu

MATARAM (NTBNOW.CO)– Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024-2025 yang tidak lolos seleksi berpeluang diangkat menjadi PPPK Paro Waktu.

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, menjelaskan dari total 360 formasi PPPK gelombang pertama, sebanyak 297 pelamar berhasil lolos. Namun, terdapat formasi yang kosong karena tidak ada pelamar yang mendaftar.

“Untuk PPPK gelombang satu yang tidak lulus akan kami usulkan menjadi PPPK Paro Waktu. Begitu juga dengan pelamar di gelombang dua yang pendaftarannya berakhir nanti malam,” ujar Yusron, Senin (20/1).

Menurut Yusron, tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK Paro Waktu meliputi dua kategori:

1. Tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tahap I namun tidak diangkat karena keterbatasan formasi.

2. Tenaga honorer yang terdaftar di database non-ASN BKN dan sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun gagal lolos.

“Yang terpenting adalah memastikan tenaga honorer yang masuk database segera mendaftar seleksi PPPK. Prioritas tetap pada mereka yang terdata lebih dulu,” tegas Yusron.

Berdasarkan data BKD, sebanyak 5.714 pelamar tercatat dalam database PPPK gelombang pertama, sementara untuk gelombang kedua ada 4.176 pelamar. Totalnya mencapai lebih dari 10 ribu tenaga honorer yang memenuhi kriteria, belum termasuk pekerja dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun.

“Kami juga memberikan perhatian kepada mereka yang masa pengabdiannya kurang dari dua tahun. Meskipun mereka belum masuk prioritas utama, tetap tidak kami abaikan,” katanya.

Terkait anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu, Yusron menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan instansi terkait, seperti Bappeda dan BPKAD.

“Anggarannya memang belum tersedia, tetapi nanti kami diskusikan lebih lanjut untuk memastikan kesiapan keuangan daerah. Selain itu, kami juga akan mengatur sistem waktu kerja dan pertanggungjawaban kinerja sesuai ketentuan,” tutup Yusron. (can)

Keterangan gambar:

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H. Yusron Hadi. (ist)