MATARAM (NTBNOW.CO) – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Diskominfotik NTB, Najamuddin Amy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan asistensi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB serta Bappeda NTB terkait refocusing atau pemangkasan anggaran.
“Alhamdulillah, pertemuan sudah dilaksanakan, khususnya terkait perjalanan dinas dan kegiatan lain yang mencerminkan upaya kita dalam menjalankan Inpres tersebut,” ujar Najamuddin dalam rapat pimpinan di Diskominfotik NTB, Kamis (6/2).
Perubahan Lokasi Rakor Demi Efisiensi
Najamuddin menjelaskan bahwa sesuai perencanaan awal, Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Kominfotik se-NTB pada 2025 direncanakan berlangsung di Kabupaten Lombok Utara, setelah sebelumnya digelar di Kota Bima. Namun, karena adanya Inpres, pelaksanaan Rakor akan dialihkan ke Kantor Diskominfotik NTB guna menghemat anggaran.
“Pelaksanaan Rakor dilakukan secara bergilir untuk pemerataan, tetapi dengan adanya Inpres, kami menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi,” jelasnya.
Menurutnya, Rakor ini tetap menjadi agenda penting untuk membangun sinergi serta memperkuat kolaborasi antara Diskominfotik NTB dan Dinas Kominfo di kabupaten/kota.
“Kami juga akan mempertemukan Dinas Kominfo kabupaten/kota dengan mitra kerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan serta pelaksanaan tugas di Diskominfotik NTB,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Diskominfotik NTB, para kepala bidang (IKP, PTIK, Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi), perwakilan UPTD Pusat Layanan Digital NTB, serta seluruh staf Diskominfotik NTB. (can)
Keterangan Foto:
RAPAT: Diskominfotik gelar rapat dengan pimpinan dinas untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (ist)