MATARAM (NTBNOW.CO)-– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan digelar pada 20 Februari 2025.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi, mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan perubahan jadwal pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 menjadi 20 Februari 2025.
“Keputusan resmi belum kami terima, tetapi dalam Video Conference dengan Mendagri, pelantikan dirancang pada 20 Februari 2025. Jadwal ini juga disesuaikan dengan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Lalu Hamdi kepada wartawan, Rabu (5/2).
Tahapan Sebelum Pelantikan
Sebelum pelantikan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk penyampaian putusan dismissal dan penetapan calon terpilih.
Sidang dismissal digelar pada 4-5 Februari 2025. Setelah itu, MK akan menyampaikan putusan dismissal ke KPU RI. KPU RI kemudian menginstruksikan KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk menetapkan calon terpilih.
Selanjutnya, KPU menyampaikan nama calon terpilih ke DPRD. DPRD akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota sebelum diserahkan ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Sementara itu, calon gubernur dan wakil gubernur akan disahkan oleh Presiden sebelum dilantik pada 20 Februari 2025.
“KPU dan DPRD Kota Bima harus segera menggelar sidang paripurna untuk penetapan calon paling lambat tiga hari setelah KPU menyampaikan nama calon terpilih ke DPRD, karena gugatan dari salah satu pasangan calon telah ditolak,” jelasnya.
Jadwal Putusan MK
Awalnya, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025, sementara kepala daerah yang berperkara harus menunggu putusan MK.
MK akan membacakan putusan perkara Pilkada paling lambat pada 11 Maret 2025. Adapun batas akhir penyerahan salinan putusan adalah 13 Maret 2025. Namun, putusan dismissal yang sebelumnya dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025 dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.
Dengan penyesuaian jadwal ini, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan berlangsung secara serentak pada 20 Februari 2025. (can)
Keterangan Foto:
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi. (ist)