Pemprov NTB Luruskan Akses Informasi Satu Pintu 

MATARAM (NTBNOW.CO)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) meluruskan pernyataan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri terkait rencana kebijakan informasi satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sekretaris derah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, akses informasi satu pintu bukan berarti membatasi media untuk mengakses informasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melainkan segala akses informasi harus dengan pendampingan kominfo.

“Maksudnya beliau (Gubernur NTB) minta Kominfotik harus melakukan manajemen komunikasi yang baik untuk publik satu pintu. Jangan sampai ada kegaduhan.  Kominfotik yang mengerti manajemen komunikasi. Mengajak OPD-OPD sehingga terarah dan makna satu pintu bukan mematikan mekanisme,” katanya, Selasa 26/2.

Menurutnya, kepala OPD juga wajib dan tetap harus memberikan informasi kepada publik. Seperti progres dan capaian pembangunan berbasis fakta dan data yang rasional.

“Jadi Informasi yang bersifat teknis tugas kepala OPD untuk  memberikan penjelasan teknisnya,” ucapnya.

Namun kata Gita khusus inspektorat sifatnya kerja berbasis data internal. Artinya, informasi dan data hanya menjadi konsumsi pimpinan untuk memformulasi kebijakan bukan untuk konsumsi publik kecuali ada penegasan.

Selanjutnya, Gita menjelaskan, tugas Kominfo  memfasilitasi, melakukan pendampingan kepada OPD, memerintahkan OPD untuk membuka akses informasinya.

“Jadi teknis kerja Kominfotik itu mengawal jangan ada krisis informasi. Oleh karenanya  Kominfotik diminta jika ada kendala terkait komunikasi publik, maka bantu kawal dan dampingi untuk memberikan penjelasan sampai secerah cerahnya,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memastikan kerja-kerja jurnalistik akan dihormati.

“Sebenarnya yang ingin disampaikan oleh Bu Wagub adalah bahwa komunikasi publik dan hubungan dengan media akan kita kelola dengan lebih baik nantinya,” katanya melalui sambungan telepon, Senin, 25/2 malam.

Bahkan,  mantan Diplomat ini, sudah meminta disusunkan pertemuan reguler dengan media. Sehingga ada ruang terbuka memberikan masukan.

“Kebijakan saya mengenai komunikasi publik dan media ini sudah pernah saya sampaikan di depan para pimred beberapa bulan lalu. Jadi tidak ada hal baru,” ucapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mik Iqbal itu juga menegaskan, komunikasi publik dan media adalah bentuk pelaksanaan kewajiban edukasi publik oleh pemerintah. Pemerintah ingin laksanakan kewajiban ini sebaik mungkin.

“Insya Allah saya sangat memahami spirit kebebasan pers dan saya akan rawat itu,” imbuhnya. (can)

Keterangan Foto:

SEKDA NTB Lalu Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Tri Budiprayitno, saat jumpa pers di Pemprov NTB. (ist)