MATARAM (NTBNOW.CO) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pelantikan puluhan pejabat tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur NTB, Jumat (9/1/2026).
Dalam perombakan birokrasi kali ini, sejumlah pejabat eselon II harus turun jabatan ke eselon III atau mengalami demosi. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026.
Gubernur NTB menegaskan, rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. Seluruh proses dilakukan secara selektif dan transparan melalui mekanisme job fit.
“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar. Pejabat eselon II yang terdampak perampingan sudah dilantik, begitu juga pejabat eselon III yang mendesak untuk diisi. Dengan begitu, seluruh OPD bisa segera berjalan optimal,” ujar Gubernur NTB Iqbal.

Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, memastikan mutasi dan rotasi pejabat telah sesuai prosedur serta peraturan perundang-undangan. Seluruh proses telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya memang sudah berjalan, hanya menunggu persetujuan karena membutuhkan waktu,” jelasnya.
Terkait pejabat yang mengalami demosi, Ahsanul Khalik mengungkapkan bahwa Pemprov NTB telah melakukan evaluasi kinerja selama 10 bulan. Evaluasi tersebut disertai pendalaman menyeluruh dan menemukan adanya kinerja yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia mencontohkan, sejumlah program yang seharusnya dinikmati masyarakat pada Juni–Juli 2025, baru terealisasi atau bahkan belum dieksekusi hingga September 2025.
“Yang dirugikan tentu masyarakat. Karena pelayanan publik menjadi prioritas utama Pemprov NTB,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh kinerja pejabat dinilai secara komprehensif sebelum BKN memberikan persetujuan teknis. Pejabat yang terdampak demosi akan kembali dievaluasi kinerjanya, menandatangani fakta integritas, serta diberi kesempatan pembuktian selama satu tahun.
“Jika mampu menunjukkan kinerja dan komitmen yang baik, tetap ada peluang kembali ke jabatan eselon II. Yang utama adalah loyalitas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Daftar Pejabat yang Dirotasi dan Dimutasi
1. Fathul Gani, Kepala Satpol PP NTB → Asisten I Setda NTB
2. Fathurrahman, Asisten I Setda NTB → Kepala BPSDMD NTB
3. Surya Bahari, Kepala DP3AP2KB → Kepala Bakesbangpoldagri NTB
4. Ahmad Masyhuri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM → Kepala Dinsos PPA NTB
5. Jamaluddin Malady, Kepala Dinas Perdagangan → Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB
6. Aidy Furqan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan → Kepala Disnakertrans NTB
7. Sadimin, Kepala Dinas PUPR → Kepala Pelaksana BPBD NTB
8. Baiq Nelly Yuniarti, Kepala BPSDMD → Kepala Bappeda NTB
9. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan → Kepala Diskominfotik NTB
10. Nunung Triningsih, Kepala Dinsos NTB → Kepala Satpol PP NTB
11. Yusron Hadi, Kepala Diskominfotik NTB → Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan
12. Wirawan, Kepala Dispora NTB → Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB
13. Izzudin Mahili, Kepala Biro AP Setda NTB → Kepala Biro Perekonomian dan AP Setda NTB
14. Muhammad Riadi, Kepala Biro Umum Setda NTB → Kepala Disnakeswan NTB
15. Lalu Herman Mahaputra, Dirut RSUP NTB → Kepala Bappenda NTB
16. Ahmadi, Kalak BPBD NTB → Kepala Biro Organisasi Setda NTB
Pejabat yang Mengalami Demosi atau Mutasi Jabatan
1. Najamuddin Amy → Kepala Bidang Kelembagaan BKD NTB
2. Subhan Hasan → Kepala Bidang di Dinas Sosial dan PPA NTB
3. Muhammad Taufieq Hidayat → Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag NTB
4. Nuryanti → Kepala Bidang Deposit Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
5. Hairul Akbar → Kepala Bidang Budidaya Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB. (can)












