MATARAM ((NTBNOW.CO)–Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) audit dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB senilai Rp 38 miliar. Audit dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah dalam dana yang diterima periode 2021-2023 itu.
Plt Inspektur NTB, Zuliadi mengatakan audit yang dilakukan bersifat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Audit ini mencakup anggaran tahun 2021 hingga 2023 dengan total nilai mencapai Rp 38,8 miliar, atas permintaan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) NTB,” katanya, Senin 8/9.
Dia mengaku, Dispora awalnya meminta audit hibah hingga 2024. Namun, pihaknya hanya bisa memenuhi permintaan hingga periode 2023.
“Tahun 2024 ada pengaduan di Polresta Mataram, sehingga kami batasi agar tidak benturan,” terangnya.
Dia menjelaskan, KONI NTB mendapatkan dana hibah senilai Rp 17,9 miliar pada 2021, lalu pada tahun 2022 komite ini kembali mendapatkan dana hibah senilai Rp 9,1 miliar.
Kemudian pada 2023, dana hibah yang diterima KONI NTB naik jadi Rp 11,6 miliar. Hingga total dana hibah yang sedang diaudit untuk tiga tahun Rp 38,8 miliar.
Tiap tahun, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB menyalurkan dana hibah ke KONI NTB. Oleh KONI, dana disalurkan ke sejumlah cabang olahraga.
Sejauh ini, tim auditor telah melakukan verifikasi ke sejumlah penerima manfaat hibah dari KONI. Dokumen-dokumen penting dana hibah telah diperiksa oleh auditor.
Disinggung terkait temuan apa yang didapat, Zuliadi enggan membeberkan sementara hasil audit tersebut. “Auditnya masih jalan, jadi belum bisa kami pastikan,” imbuhnya. (can)