MATARAM (NTBNOW.CO)-Setelah mendapat perawatan kurang lebih dua pekan di Rumah Sakit Dokter Soejono, Lombok Timur. NI, 13 tahun, yang diduga menjadi korban perundungan sesama santriwati di Pondok Pesantren (Pompes) Al-Aziziyah Kapek meninggal dunia, Sabtu 29/6/2024 pagi.
“Mewakili Sat Reskrim Polresta Mataram kami berduka cita atas meninggalnya NI, tadi pagi,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat ditemui wartawan di Mataram.
Ia mengatakan, pihaknya dan rumah Sakit dokter Soejono Selong telah berkoordinasi untuk membawa jenazah NI ke Rumah sakit Bhayangkara, Kota Mataram untuk diotopsi.
Terkait hasil visum Rumah Sakit, Yogi belum bisa memastikan dengan alasan bukan ranahnya.a Kalau visum kata dia, dokter yang punya wewenang.
“Kita sudah bersurat. Hasil visum akan kami terima 2 Juli. Kita akan jemput bola ke Lombok Timur untuk BAP dari beberapa dokter yang menangani, baik dari poliklinik, puskesmas maupun rumah sakit,” tuturnya.
Sedangkan untuk proses penyelidikan, Yogi mengaku pihaknya per tanggal 29/6/2024 akan menerbitkan laporan polisi.
Sementara itu, kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Kapek, Herman Sorenggana saat dikonfirmasi ntbnow.co melalui telpon menyampaikan, pihak ponpes sudah datang dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga NI.
“Tadi semua sudah kita ke rumah sakit. Saya baru pulang ini, kami yang jelas turut berduka cita yang sedalam dalamnya,” katanya.
Ia mengatakan, pihak ponpes akan memfasilitasi semua kebutuhan keluarga santriwati NI selama di Lombok. Pihaknya juga membuka diri untuk penanganan kasus ini.
“Pihak pondok akan menyiapkan segala apa yang di butuhkan. Kemudian membuka diri selebar-lebarnya. Lembaga-lembaga yang terkait untuk pengungkapan kasus ini, pihak pondok sangat membuka diri,” imbuhnya. (can)