MATARAM (NTBNOW.CO)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Terutama di Kota Mataram yang menjadi barometer pengelolaan daerah di wilayah NTB.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan pentingnya kolaborasi untuk memperbaiki tata kelola di berbagai sektor.
Kota Mataram memiliki capaian yang baik dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan nilai tertinggi di NTB dalam beberapa tahun terakhir. Namun, per hari ini turun menjadi ke-4.
Sejumlah tantangan, seperti masalah aset, tata kelola anggaran, dan penyelewengan pokok pikiran (pokir) dewan.
“Mari bersama-sama kita jadikan Kota Mataram sebagai contoh daerah yang mampu bertransformasi menjadi _smart city_ dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” pesan Dian.
KPK mencatat sejumlah temuan titik rawan korupsi di Kota Mataram. Meliputi lemahnya pengawasan internal, sumber daya manusia, dan independensi. Dari sisi anggaran, terlihat juga anggaran pokok pikiran (pokir) yang masih tinggi, ketidakpatuhan pemenuhan fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum), terutama lahan untuk pemakaman serta kurangnya komitmen anggaran sertifikasi tanah pemda (BMD).
Dari sisi pengadaan barang dan jasa (PBJ), KPK mengidentifikasi lima permasalahan utama. Pertama, belum optimalnya pelaksanaan konsolidasi pengadaan, yang masih menunjukkan indikasi pemecahan proyek. Kedua, proyek strategis belum dikelola secara maksimal karena lelang dini belum terlaksana.
Ketiga, proses pengadaan cenderung melibatkan pihak rekanan yang sama atau berada dalam lingkaran pejabat tertentu. Keempat, adanya upaya pemecahan paket pengadaan barang dan jasa untuk menghindari proses tender, yang terlihat dari perencanaan anggaran. Terakhir, masih ditemukan dugaan praktik suap, gratifikasi, atau pemerasan dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.
“Kami di sini hadir dan mengingatkan agar anggaran ini seharusnya benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Dan, pencegahan ini harus ada ujungnya, Jika pencegahan tidak efektif, kami tidak akan ragu mendorong penindakan,” jelas Dian.
Di sisi lain, KPK juga mendorong peningkatan kualitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) agar mampu mengawal pengelolaan anggaran secara lebih efektif.
“Ini bukan era disrupsi, tapi turbulensi. Dalam kondisi keuangan negara yang sedang sulit. Kita harus bersama-sama membangun NTB dengan tata kelola yang baik. Kami mau bantu, tapi saya harap tidak ada lagi dusta di antara kita. Pemda harus terbuka mengenai masalah-masalah di daerah,” tegas Dian.
Pjs Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno, menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Ia menyebutkan, Tahun 2023, Kota Mataram mencatat nilai MCP 90 poin, kualitas tertinggi di NTB. Dan nilai SPI (Survei Penilaian Integritas) 73,81, di atas rata-rata nasional yakni 70,97 poin.
“Capaian ini harus diikuti dengan aksi nyata karena mempertahankan lebih sulit daripada memperjuangkan. Semua pihak harus bekerja dengan benar, memastikan proses pengelolaan anggaran dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Tri Budiprayitno lantas mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar dapat melakukan pencegahan korupsi mulai dari diri sendiri.
Ia menekankan pentingnya peran pemimpin sebagai pelopor pemberantasan korupsi dengan bekerja secara profesional, transparan, dan menunjukkan karakter antikorupsi. (can)
Keterangan Foto:
Kepala satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK: Dian Patria. (ist)