Disebut Berpeluang Jadi Penjabat Gubernur NTB, LM Ikbal: Arah Saya Bukan Kesitu

Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Ikbal

MATARAM (NTBNOW.CO)–Nama nama figur yang akan mengisi kekosongan  Pemerintahan Zul-Rohmi yang akan berakhir 19 September 2023, mulai berseliweran. Kalau sebelumnya mencuat  nama dua rektor, Rektor Unram Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor UIN Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag.

Terbaru muncul dua nama putra daerah Brigjen Pol Hadi Gunawan dan Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Ikbal. Brigjen Pol Hadi Gunawan kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam RI. Gunawan asal Lombok Timur, dan pernah menjabat sebagai Kapolres Sumbawa Barat pada 2010-2011.

Pengamat politik Chris Parangan kepada media menjelaskan Mendagri dan Kapolri adalah dua unsur utama dalam penentu pemberi rekomendasi terkait siapa penjabat gubernur di Indonesia kepada Presiden RI.
Dan, untuk mengisi kekosongan itu, Presiden RI Joko widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memiliki kewenangan menunjuk pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya atau eselon I, baik di pusat atau daerah untuk menjadi Penjabat Gubernur NTB.

Meski saat ini, Hadi Gunawan masih JPT Pratama, namun menurutnya, besar kemungkinan dalam waktu dekat ini Hadi Gunawan akan memperoleh promosi menduduki jabatan JPT Madya di Kemenko Polhukam RI. Sehingga ia sudah bisa memenuhi syarat sebagai kandidat penjabat gubernur.

Adapun Lalu Muhammad Ikbal yang asal Lombok Tengah, dinilainya punya potensi kuat menjadi  Penjabat Gubernur. Ikbal sudah memenuhi syarat JPT Madya. Masa jabatan Ikbal pun akan berakhir pada 2023. Ia dinilai mempunyai kontribusi besar bagi NTB. Dimulai saat Ikbal menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI.
“Beliau punya jejaring kuat di penentu kebijakan di tingkat pusat.
Lalu Muhammad Ikbal yang berasal dari rumpun PB NWDI memiliki peluang lebih besar,” paparnya.

Bagaimana tanggapan Lalu Muhammad Ikbal? “Ha ha…namanya gosip politik. sebenarnya tidak  perlu dikomentari. Sah sah saja orang berspekulasi,” katanya via Whatapp kepada media ini.
Menurutnya yang jelas urusan Pj gubernur kewenangan Presiden cq Mendagri untuk memutuskan karena sifatnya yang sementara (1 tahun).

“Pasti beliau-beliau  sudah memiliki parameter pejabat sementara  sesuai kebutuhan lokal selama penyelenggaraan pemilu di NTB. Saya rasa arah saya bukan kesitu. Insya Allah pemerintah Pusat akan tunjuk yang terbaik. Pilihannya banyak buat NTB,” ucapnya. Arahnya kemana miq (Pak, Red)? Ikbal hanya menjawab dengan emoji senyum. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *