JAKARTA (NTBNOW.CO) – Badan Gizi Nasional (BGN) RI memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang berkembang mengenai dugaan pungutan biaya dalam program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, pada Selasa (24/12/2024), menegaskan bahwa program ini sepenuhnya gratis tanpa kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada pungutan biaya, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” jelas Kombes Pol Iwan melalui siaran pers resmi.
Program ini dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga setiap siswa dapat merasakan manfaatnya tanpa merasa terbebani. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin menegaskan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Kombes Pol Iwan juga menekankan bahwa program makan bergizi, yang menjadi prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan program ini secara tidak bertanggung jawab.
“Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini demi anak-anak kita dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
BGN RI berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda tanpa ada hambatan. (red)
Keterangan Foto:
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan. (ist)