Kemendagri Tegaskan Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda

JAKARTA (NTBNOW.CO)– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kerajinan melalui peran aktif Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Kebijakan ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan UMKM dan kewirausahaan sebagai motor utama pemerataan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025 di Jakarta, menegaskan bahwa setiap Pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa untuk produk UMKM.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Dekranasda harus menjadi penggerak utama pengembangan produk kerajinan daerah, mulai dari promosi, peningkatan kapasitas perajin, hingga membuka akses pasar global,” ujar Restuardy dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

Dekranasda sebagai Motor Ekonomi dan Pelestarian Budaya

Menurut Restuardy, Dekranasda berperan penting dalam memperkuat tata kelola, mendorong inovasi desain, meningkatkan daya saing produk berbasis kearifan lokal, sekaligus memperluas akses pasar.

Selain itu, Dekranasda juga diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya daerah dan meningkatkan kesejahteraan para perajin. Ia menegaskan bahwa pengembangan kerajinan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian identitas budaya bangsa.

Produk kerajinan khas daerah seperti ulos dari Sumatera Utara, tenun ikat dari Nusa Tenggara Timur, hingga sutra dari Sulawesi Selatan memiliki nilai budaya tinggi sekaligus peluang besar untuk ekspor dan memperkuat branding daerah.

Restuardy menambahkan, pelestarian budaya harus dipadukan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital agar produk kerajinan semakin adaptif terhadap kebutuhan pasar modern.

“Dekranasda bukan hanya wadah pelestarian seni dan tradisi, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal,” tegasnya.

Harapan Rakernas Kerajinan Nasional 2025

Melalui Rakernas ini, Kemendagri berharap adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat, Pemda, Dekranasda, dan pelaku usaha sehingga kerajinan Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Dengan penguatan UMKM kerajinan melalui Dekranasda, diharapkan Indonesia tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mampu menjadikan kerajinan sebagai sektor unggulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *