Pemerintah dan DPR Berkomitmen Eliminasi TBC pada 2030

JAKARTA (NTBNOW.CO)-– Berdasarkan laporan WHO Global TB Report 2022, sekitar 10,6 juta orang di dunia menderita TBC, menyebabkan 1,3 juta kematian.

ndonesia menjadi salah satu dari delapan negara penyumbang terbesar kasus TBC global, dengan menempati posisi kedua setelah India. Di Indonesia, tercatat 1.060.000 kasus baru dengan 134.000 kematian, setara dengan 15 kematian per jam akibat TBC.

Data final Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) 2023 mencatat bahwa 821.200 kasus TBC telah teridentifikasi, mencapai 77% dari target nasional. Selain itu, tingkat pengobatan kasus TBC mencapai 86% dari target 90%. Presiden Joko Widodo telah menyoroti pentingnya penanggulangan TBC dalam Rapat Terbatas pada 18 Juli 2023.

Komisi IX DPR RI, bekerja sama dengan Global Health Strategies dan Global TB Caucus, akan mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi dengan tema “Eliminasi TBC 2030: Nusantara Sehat, Indonesia Kuat.” Pertemuan ini juga menjadi momen peluncuran Kaukus TBC DPR RI, yang bertujuan memperkuat komitmen parlemen dalam memerangi TBC di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan bahwa Kaukus Tuberkulosis DPR RI akan mendukung berbagai inovasi dalam penanganan TBC, termasuk pengembangan teknologi mutakhir untuk pencegahan, diagnosis, dan pengobatan. Salah satu langkah penting adalah mengganti tes berbasis dahak dengan tes molekuler cepat yang lebih efisien.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai partisipan dari kementerian, lembaga pemerintah, unsur non-pemerintah, dan dunia usaha. Mereka mengikuti rangkaian diskusi, termasuk panel mengenai “Inovasi Indonesia dalam Eliminasi TBC” dan “Upaya Pemerintah dalam Mempercepat Eliminasi TBC serta Mewujudkan Nusantara Sehat, Indonesia Kuat.”

Pemerintah menargetkan penurunan angka kejadian TBC menjadi 65 per 100.000 penduduk pada 2030. Untuk mencapai target ini, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengadakan Rapat Koordinasi rutin sejak 10 Juli 2024.

Rapat ini memantau lima indikator utama penanggulangan TBC: penemuan kasus, inisiasi pengobatan, investigasi kontak, dukungan kebijakan daerah, dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada orang terduga TBC.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, mengapresiasi peluncuran Kaukus Tuberkulosis DPR RI, berharap inisiatif ini akan memperkuat komitmen dalam penanggulangan TBC sebagaimana tertuang dalam Perpres 67/2021, Stranas Penanggulangan TB, dan Renstra Kemenkes.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam mengatasi TBC.

“Kemendagri menyambut baik terbentuknya Kaukus TBC oleh DPR RI. Diharapkan ini dapat memberikan kontribusi konkret dalam mencapai Eliminasi TBC pada 2030,” ungkapnya. (rls)