Polemik Pagar Laut 30 Km: Hiro Taime dan Soleman Ponto Desak Ketegasan Hukum

JAKARTA (NTBNOW.CO)–Kontroversi pembangunan pagar laut sepanjang 30 km yang mengganggu aktivitas nelayan tradisional terus menjadi sorotan publik. Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, bersama mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, mendesak pemerintah untuk segera menegakkan hukum demi menyelesaikan persoalan ini.

Prof. Hiro Taime mengungkapkan, sistem hukum Indonesia telah mengatur pembagian kewenangan dengan jelas, termasuk di sektor kelautan. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera bertindak tanpa alasan.

“Hukum sudah membagi kewenangan dengan tegas. KKP sebagai institusi negara wajib menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Hiro pada Senin (20/1).

Ia menambahkan, kasus yang sudah mendapat perhatian hingga ke tingkat Presiden ini membutuhkan langkah nyata. Jika KKP tidak bergerak, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI AL harus turun tangan untuk memastikan keadilan bagi nelayan.

Di sisi lain, Soleman Ponto menyoroti ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Ia mengungkapkan, pada awal kasus ini mencuat, tidak ada yang mengakui pembangunan pagar itu.

Ketika masalah ini pertama kali muncul, tidak ada yang mengaku bertanggung jawab. Presiden pun akhirnya memerintahkan TNI AL untuk membongkarnya,” kata Soleman.

Namun, proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pihak. KKP akhirnya turun tangan dan menyegel pagar laut tersebut sebagai barang bukti dalam proses hukum.

Soleman menegaskan bahwa kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 167 dan 385 KUHP tentang penguasaan lahan secara melawan hukum. Selain itu, dampak lingkungan dan terganggunya aksesibilitas masyarakat pesisir juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan.

“Pagar ini jelas merusak ekosistem laut dan mengganggu hak nelayan mencari nafkah. Ini pelanggaran serius, termasuk dari aspek lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, kasus pagar laut masih menjadi perhatian publik. Proses hukum tengah berlangsung, sementara Hiro Taime menegaskan bahwa negara harus mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan rakyat.

“Kami mendukung TNI AL sebagai garda terdepan menjaga perairan negara. Tetapi sinergi dengan aparat hukum mutlak diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Hiro. (red)