Ketum DePA-RI: Lawyers Harus Siap Berkompetisi di Era AI

Sebagian peserta PKPA DePA-RI yang diselenggarakan di Universitas Islam Al Azhar NTB 15 September 2025 (Foto: Humas DePA-RI)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM. Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengingatkan para pengacara (lawyers) supaya siap berkompetisi di era Artificial Intelligence (AI/kecerdasan buatan) saat ini.

Siaran pers Humas DePA-RI yang dirilis di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9) menyebutkan, kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi menuntut individu, termasuk lawyers untuk terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum DePA-RI dalam kata sambutan pada pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Nusa Tenggara Barat, Senin 15 September 2025.

PKPA itu sendiri dibuka secara resmi oleh Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP. Selain itu, turut memberikan sambutan praktisi hukum senior sekaligus Dekan Fakuktas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, S.H., MH.

Ketua Umum DePA-RI lebih lanjut mengutip laporan World Economic Forum Report 2025. Dalam laporan yang dirilis organisasi internasional itu, menurut Luthfi dijabarkan profesi-profesi yang akan mandeg dan hilang serta profesi yang akan berkembang.

Disebutkan, profesi-profesi yang akan menurun atau akan hilang karena perkembangan artificial intellingence (AI) di antaranya teller bank, administrative assistans, postal service clerks, accounting, cashier and ticket clerks, dan graphic designer.

Sedangkan profesi yang akan moncer di antaranya legal tech specialist, cyber security, data privacy lawyers, ethics legal advisors, environmental lawyer, dan intellectual property lawyers.

Selain itu juga climate change lawyers, international trade and investment lawyers, regulation experst, human rights lawyers, digital rights lawyers, forensic related lawyers, health and biotech lawyers, dan online dispute resolution profesionals.

Sementara itu, dalam pidato pembukaan PKPA, Rektor Unizar Muh. Ansyar mengemukakan, melihat kenyataan disrupsi serta menghadapi era ketidakpastian, para pengacara harus bisa bersikap adaptif terhadap berbagai perubahan yang relatif cepat.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr Ainuddin menekankan perlunya penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer untuk mendukung profesinya.

Dr Ainuddin yang merupakan delegasi DePA-RI saat penandatanganan MoU dengan Beijing Lawyers Association (BLA) mengaku merasakan betul manfaat penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer.

PKPA itu sendiri digelar di Aula Unizar, dengan menghadirkan nara sumber para akademisi dan praktisi seperti Prof. Dr. M. Galang Asmara, SH, M.Hum; Prof. Dr. Zainal Asikin, SH, SU; Prof. Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD, dan Dr. Ainuddin, SH.

Tokoh lainnya adalah Prof. Dr. Amiruddin, SH, Hum; Prof. Dr. Kurniawan, SH, M. Hum; Prof. Dr. Junardin, SH,M. Hum; Dr. Anwar,SH, MH; Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M serta hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

PKPA yang diselenggarakan oleh pengurus DPD DePA-RI dan diorganisir oleh pengacara M. Lalu Rusdi, SH, MH dan Michael Ansori, SH, MH itu diikuti oleh puluhan alumni perguruan tinggi di NTB seperti Universitas Mataram ( Unram), Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram dan Universitas Islam Al Azhar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *