MATARAM (NTBNOW.CO)–Jaksa Agung Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di lingkunan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Nusa Tenggara Barat (NTB). Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor 854 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Senin 13 Oktober 2025.
Pejabat yanh dimutasi yakni, Wakil Kepala Kejati NTB Anton Delianto, yang kini menjabat sebagai Wakil Kejati Sumatera Selatan
Pengganti, posisi Wakajati di isi oleh Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator muda Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Pejabat Eslon III dengan keputusan Nomer KEP-IV-1425/10/2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025 yakni. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB Wahyu Triantono dimutasi sebagai Kepala Kejati Kota Madiun dan digantikan oleh I Wayan Eka Widdyara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Rembang.
Kepala bagian TU Kejaksaan Tinggi NTB yang diisi oleh Armadha Tangdibali kini dimutasi sebagai Kepala Kejari Sikka dan digantikan Slamet Hariyadi yang sebelumnya menjabat kepala seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon.
Lalu Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin, kini menjabat sebagai Kepala Kejari Nunukan, digantung oleh Lusiana Bida yang sebelumnya di koordinator pada bidang tindak pidana khusus Kejati NTB.
Kepala Kejari Sumbawa, Hendi Arifin dimutasi sebagai kepala Kejari Pasaman digantikan Iwan Arto Koesoemo, yang sebelumnya di koordinator pada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Kepala Kejari Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi yang kini menduduki jabatan baru sebagai kepala Kejari Kendal, dan digantikan oleh
Heru Kamarullah dari koordinator pada Kejati Maluku Utara. Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Nugroho Wisnu Pujoyono, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejari Gunung Mas Indra Harvianto Saleh, yang sebelumnya sebagai koordinator pada bidang Pidsus Kejati NTB kini menjabat sebagai kepala Kejari Gayo Lues.
Sedangkan Jaksa yang mengisi posisi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB Ahmad Fuady sebelumnya sebagai kepala seksi II pada Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Andreanto, dari kepala Seki penyidikan pada asisten tindak pidana khusus Kejati Bali. Serta Rony Agustinus Sinuhaji dari jaksa ahli madya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (can)