Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

JAKARTA (NTBNOW.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah meluncurkan Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”.

Peluncuran ini dihadiri oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, yang menyampaikan pentingnya program ini untuk mencapai pengelolaan sampah yang terpadu dan berwawasan lingkungan pada tahun 2045.

Restuardy Daud menyatakan bahwa Program USAID SELARAS adalah upaya komprehensif untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kota/kabupaten terpilih melalui kerja sama, pembinaan kapasitas, dan implementasi kebijakan yang efektif.

Berdasarkan data KemenPPN/BAPPENAS, baru sekitar 27,89% sampah di Indonesia yang tertangani, sementara sekitar 70,19% tidak terkelola (Susenas MKP, 2022). Selain itu, rata-rata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang melakukan open dumping mencapai sekitar 47,01% dari tahun 2016 hingga 2019 (Pemantauan Fisik Adipura, KLHK).

Program USAID SELARAS memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah melalui pembinaan dan pengawasan. Sebanyak 18 pemerintah daerah terpilih akan mendapatkan pendampingan terpadu untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.

Kemendagri mendukung pelaksanaan kerja sama antar daerah dalam pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan, termasuk Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020, yang mengatur tata cara kerja sama dengan pihak ketiga dan lembaga luar negeri.

Target utama yang dituangkan dalam RPJPN 2025-2045 adalah 100% rumah tangga mendapatkan layanan penuh pengumpulan sampah dan 90% sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah. Diharapkan target ini dapat tercapai untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya secara berkelanjutan.

Restuardy Daud menekankan peran penting pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan hasil retribusi untuk mendanai kegiatan pengelolaan sampah. Kerja sama dengan daerah lain dan lembaga luar negeri juga didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pengelolaan sampah di daerah.

Dengan peluncuran Program USAID SELARAS, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia semakin baik dan berkelanjutan, menuju Indonesia yang lebih bersih dan sehat di masa depan. (red)