PASUTRI KAPAL YACT AKHIRNYA BISA PULANG KE NEGARANYA

MATARAM–Setelah terkatung-katung hampir tiga minggu, akhirnya pasangan suami isteri, Mr Andreas Stefan Gideon Wallenberg, bule Jerman dan Malvina Penaloza Pineda De Jud berkebangsaan Spanyol, yang terdampar di Teluk Seriwe, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, akhirnya bisa pulang ke negaranya.

Hal itu disampaikan Zainal, kepala wilayah setempat yang menjadi penghubung atau yang mengurus berkas kepulangan Pasutri itu ke sejumlah instansi terkait khususnya Imigrasi.

“Alhamdulillah Pak Husni dari Imigrasi sudah menyuruh PCR. Besok (Selasa, 12/10)  jam 12.00 Wita bisa ambil hasilnya. Kemudian terbang ke Jakarta pukul 14.40 Wita. Jadi besok (Selasa, Red), jam 10.00 pagi saya harus siap-siap ke bandara, mengantarkan Mr Andreas dan istrinya,” kata Zainal.

Sebagaimana diberitakan Lomboexpress.id sebelumya, Zainal yang kepala wilayah di Seriwe itu telah menyerahkan surat pernyataan jaminan ke Imigrasi untuk penerbitan Exit Pass.

“Saya diminta datang hari ini (Senin, 11/10) untuk menyerahkan surat pernyataan jaminan kepala wilayah untuk persyaratan penerbitan exit pass (pengganti visa, Red) untuk kepulangan Mr Andreas dan istrinya,” kata Zainal yang datang bersama temannya Buniamin.

Kepala dusun di Seriwe ini diberi kuasa  oleh Pasutri itu untuk mengurus semua administrasi proses pemulangan. Zainal juga sudah memegang surat kuasa dari Pasutri itu perihal mengurus atau menjaga kapal yacthnya.

Setelah menyerahkan surat jaminan, diinformasikan sedang terjadi perbaikan jaringan sehingga ada gangguan pelayanan keimigrasian.

“Sejak hari Kamis, dari Ditjen Imigrasi dan melalui medsos kami menginfomasikan kepada masyarakat terkait sistem yang down terkait perbaikan jaringan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra.

Pak Putu juga belum bisa mengistimasi kapan jaringan bisa normal. “Belum ada estimasi normal pak? Hingga saat ini masih belum pak,” kata pak Putu lagi.
Namun sore harinya (Senin, 11/10) beberapa jam setelah menyerahkan surat jaminan, Zainal bersama Buniamin mendapat kabar menyenangkan dari pihak Imigrasi kalau Pasutri itu boleh  pulang kampung ke negaranya.

Sekadar mengingatkan akhir September, tepatnya 23 September 2021, pasangan suami isteri berkebangsaan Jerman itu, terdampar di Teluk Seriwe Lotim akibat kapal yactnya mengalami kerusakan.  (has)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *