Kemendagri Dukung Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi dan Myanmar

JAKARTA (NTBNOW.CO)– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyatakan kesiapan dalam mendukung proses pemulangan Warga Negara Indonesia Overstayer (WNIO) serta evakuasi WNI bermasalah dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Jumat, 7 Maret 2025, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memimpin pertemuan yang turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, KJRI Jeddah, BP3MI Banten, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan pemulangan 1.206 WNIO dari Sumaisi, Makkah, Arab Saudi, serta 525 WNIO dari Myawaddy, Myanmar. Pemulangan dari Sumaisi dilakukan secara bertahap dalam 14 gelombang sejak 28 Februari hingga 19 Maret 2025, sementara pemulangan dari Myanmar dijadwalkan pada 17-19 Maret 2025.

Pemulangan WNIO dan Koordinasi dengan Daerah

Sebanyak 258 WNIO dari Sumaisi telah teridentifikasi berasal dari 15 provinsi, dengan Jawa Barat sebagai daerah asal terbanyak (114 orang). Sisanya masih dalam proses pendataan untuk mengetahui daerah asal masing-masing.

Kasubdit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Heri Supriyanto, menegaskan pentingnya kejelasan data asal daerah WNIO. “Data yang akurat akan mempercepat penyampaian informasi ke pemerintah provinsi dan memudahkan koordinasi pemulangan,” ujarnya.

Para WNIO yang dipulangkan akan tiba dengan pesawat charter flight dan ditempatkan sementara di Asrama Haji Pondok Gede atau RPTC Bambu Apus. Selanjutnya, mereka dapat kembali ke daerah masing-masing secara mandiri, dijemput oleh pemerintah daerah, atau mendapatkan bantuan pemulangan dari kementerian/lembaga terkait.

“Dengan keterbatasan anggaran di pemerintah daerah, perlu dipertimbangkan opsi bantuan pemulangan dari Kemensos, KP2MI, atau Kemenhub seperti yang telah dilakukan sebelumnya,” tambah perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Surat Edaran untuk Gubernur di 11 Provinsi

Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 500.11.3/1294/Bangda pada 27 Februari 2025 yang ditujukan kepada gubernur di 11 provinsi. Surat ini menginstruksikan koordinasi pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar yang sementara ini ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Jakarta.

Sebanyak 48 WNI/PMI korban TPPO telah tiba di Jakarta pada 20 Februari 2025. Setelah menjalani asesmen kesehatan dan psikologi oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial, serta pemeriksaan oleh BAIS, mereka siap dipulangkan ke daerah asal untuk penanganan lebih lanjut.

Gubernur diminta untuk mengoordinasikan Gugus Tugas TPPO di provinsi masing-masing bersama perangkat daerah terkait serta Forkopimda agar pemulangan dan reintegrasi para WNI/PMI berjalan lancar.

Pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi untuk memastikan pemulangan dan reintegrasi para WNIO berjalan lancar. Dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga, proses pemulangan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik demi melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri. (rls)

Keterangan Foto:

Kasubdit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Heri Supriyanto. (ist)