Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemda Tingkatkan Peran TKPK

BANGKA (NTBNOW.CO)– Dalam upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengadakan rapat asistensi dan supervisi di Novilla Boutique Resort, Sungailiat, Bangka Belitung.

Rapat ini melibatkan Kemenko PMK, Kementerian Sosial, Kemendesa PDTT, serta Kepala Bappeda dari berbagai provinsi yang hadir secara luring dan daring, bersama perwakilan perangkat daerah yang menangani kemiskinan.

Dalam rapat tersebut, Restuardy Daud memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang secara nasional kini mencapai 0,83%, berdasarkan data BPS Maret 2024.

“Kita hanya memiliki sekitar dua minggu sebelum BPS melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk pengukuran angka kemiskinan ekstrem periode September. Oleh karena itu, bagi provinsi yang tingkat kemiskinan ekstremnya masih di atas satu persen, segera lakukan percepatan penurunan angka kemiskinan,” ujar Restuardy, Kamis (5/9/2024).

Pemerintah daerah diimbau untuk mengoptimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sesuai Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, agar upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat berjalan lebih sinergis. Permendagri ini juga mengatur tentang penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Rencana Aksi Tahunan (RAT).

“Tahun 2024 menjadi momen kunci bagi perencanaan penanggulangan kemiskinan, karena pemerintah daerah tidak hanya menyusun RPJMD, tetapi juga RPKD periode 2025-2029 dan RAT 2025,” tambah Restuardy.

RPKD berperan sebagai bagian dari RPJMD dan mencakup profil kemiskinan, permasalahan, serta program prioritas penanggulangan kemiskinan di daerah. Sementara RAT berisi evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya guna mengoptimalkan upaya penanggulangan kemiskinan tahun berjalan.

Restuardy juga menegaskan bahwa Kemendagri siap memfasilitasi penyusunan RPKD dan RAT, sebagaimana dukungan yang diberikan dalam penyusunan RPJMD. (rls)

Keterangan foto: Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud. (ist)