MXGP  

Vendor MXGP Lombok 2023 Laporkan PT SEG Ke Polda NTB Terkait Kasus Penggelapan Dana Sponsorship

MATARAM (NTBNOW.CO)– Salah satu vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang internasional Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok 2023 melaporkan pihak penyelenggara

PT Samota Enduro Gemilang (SEG) ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait  penyelewengan dan penipuan dana sponsorship.

” Saya sudah melaporkan beberapa minggu lalu, dan menjalani pemeriksaan di Polda NTB,” kata salah satu vendor yang enggan disebut namanya, Selasa 18/11.

Menurutnya, dalam event tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan uang untuk membeli beragam kebutuhan selama balap motor internasional itu, namun belum mendapat pembayaran sesuai kesepakatan kontrak dengan panitia.

“Kami sudah bekerja sesuai arahan panitia, Namun ketika acara selesai, pembayaran tidak kunjung diselesaikan,” tuturnya.

Para vendor mengatakan telah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan ini secara internal, namun tidak menemukan titik temu. Karena itu mereka memilih membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum agar mendapatkan kepastian.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan berkaitan dengan tidak MXGP.

“Setelah saya cek memang ada pengaduan terkait masalah dimaksud,” ujarnya membenarkan.

Syarif menyebut, kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyidik telah memanggil dan memeriksa pihak PT SEG inisial M untuk dimintai keterangan.

“Kami sedang melakukan proses penyelidikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, ajang MXGP Lombok digelar pada tahun 2023 lalu, ajang ini dikenal sebagai salah satu kompetisi motorcross internasional paling bergengsi, yang melibatkan banyak vendor lokal dalam penyelenggaraannya. Konflik ini diperkirakan dapat berdampak pada hubungan antara pelaku industri lokal dan pihak penyelenggara di masa mendatang.

Sponsorship utama ajang ini berasal dari PT Bank NTB Syariah, dan dana dari bank tersebut disebut-sebut belum sepenuhnya digunakan atau disalurkan dengan benar.

Belasan vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP Lombok 2023 mengaku tidak dibayarkan sesuai dengan kontrak bahkan belum di bayarkan oleh pihak penyelenggara.

Vendor-vendor tersebut berasal dari beragam bidang mulai dari tenda, meja, kursi lighting, sound, pengelolaan event (stage), genset, AC, manajemen racing, dan lainnya.

Kasus dugaan penyelewengan ini juga sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Belasan orang bahkan vendor sudah dimintai keterangan mulai dari manajemen bank daerah, penyelenggara MXGP (PT Samota Enduro Gemilang / SEG), event organizer (PT Carsten Indonesia), serta vendor-vendor yang merasa dirugikan. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *