MATARAM (NTBNOW.CO) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2, Muazzim Akbar, menyoroti meningkatnya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari NTB. Menurutnya, persoalan ini dipicu oleh lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak berfungsinya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.
Pernyataan tersebut disampaikan Muazzim saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI di Kota Mataram yang turut dihadiri Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, pimpinan OPD, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Ia menjelaskan bahwa proses pra-penempatan calon PMI membutuhkan waktu cukup panjang. Sejak pendaftaran hingga penerbitan paspor saja memakan waktu sekitar satu bulan, ditambah pengurusan visa kerja yang membutuhkan minimal satu bulan lagi. Setelah itu, calon PMI masih harus menunggu waktu penempatan yang tidak selalu pasti.
Menurut Muazzim, lamanya proses tersebut membuat masyarakat menilai jalur resmi terlalu panjang. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan para calo untuk menawarkan keberangkatan ilegal dengan iming-iming proses cepat tanpa prosedur rumit, sehingga banyak calon PMI tergiur menggunakan jalur nonprosedural.
Muazzim juga menyoroti tidak aktifnya LTSA NTB yang seharusnya mempercepat dan mempermudah proses administrasi calon PMI karena seluruh instansi terkait berada dalam satu tempat. Ia menegaskan bahwa aktivasi kembali LTSA dapat membuat proses pemberangkatan PMI lebih cepat, terkoordinasi, dan aman.
Selain persoalan di dalam negeri, ia mengungkapkan bahwa maraknya PMI ilegal juga terjadi karena kondisi di negara penempatan, terutama Malaysia. Banyak PMI yang melarikan diri dari majikan lalu masuk daftar hitam sehingga tidak bisa kembali secara resmi. Hal ini membuat mereka memilih jalur ilegal untuk bisa kembali bekerja.
Muazzim turut menyinggung moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah yang masih berlaku hingga kini. Menurutnya, minat warga NTB untuk bekerja di kawasan tersebut cukup tinggi sehingga kebijakan ini ikut mendorong meningkatnya keberangkatan ilegal. (jho)
Sumber berita dan foto: radarmandalika.id








