Kasus  

Kuasa Hukum AKP Malaungi Sampaikan Dugaan Aliran Dana dalam Kasus Narkotika, Polda NTB Lakukan Pendalaman

MATARAM (NTBNOW.CO) – Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menyampaikan sejumlah pernyataan terkait perkara dugaan peredaran narkotika yang menjerat kliennya. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2).

Dalam keterangannya, Asmuni menyebut kliennya mengaku terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diduga berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Polres Bima Kota. Dana tersebut, menurutnya, disebut berasal dari seorang terduga bandar narkotika berinisial KE.

Asmuni menjelaskan, dana tersebut diklaim ditransfer secara bertahap melalui rekening seorang perempuan berinisial DP, masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp800 juta. Ia juga menyampaikan bahwa kliennya mengaku menerima tekanan dari atasannya terkait permintaan tertentu.

“Klien kami menyampaikan bahwa dirinya menjalankan perintah atasan. Namun tentu seluruh keterangan ini akan diuji dalam proses hukum,” ujar Asmuni.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan sepihak dari pihak tersangka melalui kuasa hukumnya dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan Polda NTB guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.

Sebelumnya, AKP Malaungi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu setelah dilakukan pengembangan perkara oleh Bidpropam Polda NTB. Dalam pengungkapan kasus terpisah, aparat juga menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk oknum anggota kepolisian dan pihak terkait.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (can)

Keterangan Foto:

KONFERENSI PERS – Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menunjukkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat memberikan keterangan kepada awak media di Mataram, Kamis (12/2). (F/Susan – Dok/NTBnow)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *