MATARAM, NTBNOW.CO–Ribuan sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat dalam program strategis nasional Kementerian ATR/BPN.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P, di dampingi PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Walikota Mataram H Mohan Roliskana, serta Forkopimda Provinsi NTB, dan Forkopimda Kota Mataram membagikan sertifikat tanah secara Door to door di Kota Mataram, (Kamis, 25/1/2024).
“Penyerahan ini kami lakukan secara door to door untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar dan aman,” ungkap mantan Panglima TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P.
Kota Mataram sendiri memiliki target 126.000 sertifikat, kini telah menerbitkan 125.000 sertifikat yang segera diserahkan kepada ahli waris melalui berbagai program, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Wakaf, dan Sertifikat Rumah Ibadah.
Pemberian sertifikat ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah pertikaian antara tetangga dengan tanah yang sudah terukur, patok batas yang jelas, dan data tanah masyarakat yang diunggah secara digital.
Suhaili, salah satu warga Pagutan Barat yang menerima manfaat program tersebut bersyukur menjadi sasaran program PTSL dengan persyaratan yang sederhana.
“Alhamdulillah, dengan adanya program ini kita merasa sangat dimudahkan. Hanya dengan persiapkan fotokopi KTP dan kartu keluarga, kita sudah dapat sertifikat tanah secara gratis,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kota Mataram Putu Juni Swasta mengatakan di Kota Mataram perkiraan jumlah tanah yang belum bersertifikat sebanyak 126.000, namun yang sudah terdaftar sebanyak 125.000.
“Jadi yang kami tuntaskan sebanyak 125.000 melalui program PTSL, dan terkait dengan kunjungan pak menteri hari ini, beliau menyerahkan sertifikat hasil program di Kelurahan Pagutan Barat sebanyak 37 bidang. Kemudian ada program lintas sektoral yang berupa prinsip tanah wakaf,” jelasnya.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang sebelumnya mengatakan, program sertifikat PTSL yang telah dilaksanakan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini dinilai dapat memberikan kepastian bagi warga tentang kepemilikan lahan secara pasti.
Apalagi, Pemerintah Kota Mataram berharap ke depan semua lahan di Kota Mataram bisa 100 persen bersertifikat sehingga bisa melaksanakan program sertifikat digital.
“Insya Allah, rencana itu bisa kita wujudkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap kepemilikan tanah warga,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini juga dirangkai dengan peresmian Gedung Kantor Pertanahan Kota Mataram di jalur pariwisata, yang telah berdiri sejak tahun 1978. Gedung ini, dengan luas tanah 2.170m2, kini telah resmi menjadi sertifikat elektronik atas nama Kementerian ATR/BPN.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus hak kepemilikan tanah dan diharapkan memberikan manfaat besar dalam penyelesaian administrasi tanah serta mendorong kedamaian dan ketertiban di masyarakat setempat. (nang)