BAGIMU NEGERI, HIPNOTERAPIS MENGABDI

JAKARTA (NTBNOW.CO)— Kamis, 8 Agustus 2024, Indonesian Hypnosis Centre (IHC) di Jakarta Covention Centre (JCC) menggelar dua kegiatan. Bimbingan Teknis untuk 181 orang Hipnoterapis untuk cakap berpraktek di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES) di Indonesia, dan Kopdar Nasional.

Menurut Direktur Indonesian Hypnosis Centre (IHC), Ir. AVIFI ARKA, M.M., Ph.D, Kamis (8/8/2024), kegiatan bimbingan teknis ini adalah kerja sama IHC dengan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sebuah lembaga yang khusus mengakreditasi rumah sakit di Indonesia dengan standar internasional. Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Yang kedua Kopdar Nasional HIPNOTERAPI INDONESIA 2024.
Dalam kegiatan ini juga akan dilaksanakan DEKLARASI Bagimu Negeri Hipnoterapis Mengabdi serta dilaksanakan Pengukuhan dan Sumpah Hipnoterapis Indonesia.

Kegiatan berlangsung dari Pukul 17.00 – 21.00 WIB

Deklarasi Bagimu Negeri Hipnoterapis Mengabdi adalah wujud kecintaan kami sebagai anak bangsa kepada negeri ini terkait kesehatan mental masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan Hipnoterapi bisa menjadi salah satu solusi untuk membantunya.
Problem-problem di masyarakat yang saat ini perlu menjadi perhatian adalah :
– Meningkatnya angka kecemasan dan berakhir bunuh diri

– Meningkatnya kecanduan gadget pada anak dan remaja

– Meningkatnya kecanduan judi online

– Meningkatnya kasus penyimpangan perilaku seksual

– Meningkatnya kasus bulying dan kekerasan terhadap anak

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia diatas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional (7,8%), dan lebih dari 12 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami depresi (4,8%).
Data Indeks Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia Tahun 2023 yang dimuat laman World Population Review menyebutkan bahwa di Indonesia ditemukan 9.162.886 kasus depresi dengan prevalensi 3,7 persen.
Juga, mengutip laman Sehat Negeriku Kemenkes, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.
Terkait kecanduan gadget, dengan penetrasi internet mencapai 78,19% dari total populasi Indonesia. Akses internet menjadi sangat mudah dijangkau oleh semua kalangan, termasuk anak-anak dan remaja.

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023.
Laporan firma riset data.ai bertajuk State of Mobile 2023 menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia kecanduan scrolling HP, menempati posisi pertama di dunia.

Hasil survei Populix sebanyak 84 persen responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook.
Terkait Bullying, hasil Asesmen Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2021 menunjukan 24,4 persen peserta didik berpotensi mengalami insiden perundungan di sekolah.
Dengan semakin meningkatnya problematika di atas, IHC dengan 13 ribu Hipnoterapist bertekad untuk mengabdikan diri untuk negeri.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Menteri Sosial RI, Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat KEMENKES RI, Direktur Kursus dan Pelatihan KEMENDIKBUDRISTEK RI, Direktur Indonesian Hypnosis Centre – IHC, dan Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Dr. dr. SUTOTO, M.Kes, dan KITA IHC, Dr. A. FAUZAN ASMARA, M.Psi.
SEKILAS IHC
Visi dan Misi IHC adalah menjadi organisasi profesional di bidang Hipnotis dan Hipnoterapi di Indonesia yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat Hipnotis serta menjadikan Hipnotis sebagai Profesi Mulia.
Keilmuan Hipnotis sudah banyak diajarkan di masyarakat dengan standar yang sudah diakui oleh pemerintah, yaitu :
Dalam menjalankan operasionalnya IHC sudah memiliki Ijin Operasional dari KEMENDIKBUDRISTEK RI dan KEMNAKERTRANS RI.

13 ribu alumni IHC tergabung di Organisasi Profesi Hipnosis Indonesia yaitu Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) yang sudah bermitra dengan KEMENKES RI, sehingga lulusan IHC bisa membuka praktek Hipnoterapi untuk melayani masyarakat dengan Ijin Praktek/STPT dari DINKES/DPMPTSP se Indonesia.
Profesi Ahli Hipnotis juga sudah masuk Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2014 di point 2659.04.
Di dunia Hipnosis Indonesia, IHC menjadi :
– Tim Penyusun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kurikulum Bidang HIPNOTERAPI dilingkup KEMENDIKBUDRISTEK RI.

– Tim Penyusun Standart Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Bidang HIPNOTERAPI dilingkup KEMNAKERTRANS RI.

– Pendiri Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) yang mendapat lisensi dari BNSP RI dan satu-satunya LSP dibidang Hipnoterapi di Indonesia.

– Pendiri Lembaga Sertifikasi Kompetensi Hipnoterapi Indonesia (LSK HI) yang mendapat SK Penetapan dari KEMENDIKBUDRISTEK RI dan satu-satunya LSK dibidang Hipnoterapi di Indonesia.

Untuk pengabdian masyarakat, ribuan praktisi Hipnoterapi IHC di Indonesia siap mendukung program pemerintah khususnya Kementerian Sosial RI dibidang rehabilitasi dan pemberdayaan sosial.
Hipnotis adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari pengaruh sugesti terhadap pikiran manusia. Dalam literatur barat hipnotis disebut “hypnosis” atau “hypnotism”. Ilmu ini adalah ILMIAH dan siapapun bisa mempelajarinya.
Terapan hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia seperti Hypnoterapist (penyembuhan), Hypno Parenting (pola asuh orang tua), Stage & Street Hypnosis (hiburan seperti di Televisi atau Media Sosial), Forensic Hypnosis (untuk para praktisi dan penegak hukum), Hypno Selling (teknik menjual), Hypno Motivation, Hypno Birthing (melahirkan tanpa rasa sakit), Medical Hypnosis (mental anestesi, khitan, cabut gigi tanpa sakit. (**)