Kasus  

Kejati NTB Ruang Konsultasi Hukum Bagi Pemilik Dapur MBG 

KEPALA KEJATI NTB: Wahyudi. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara membuka ruang bagi pemilik dapur untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTB.

“Iya, kan kalau mereka ada permasalahan hukum bisa konsultasi dengan jaksa pengacara negara bidang Datun,” kata Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Rabu (1/4) Kemarin.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya mengerahkan seluruh jajaran jaksa untuk terlibat dalam pengawasan. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus upaya mengawal program pemerintah.

“Iya memang di libatkan semua unsur. Kita mendukung dan kawal juga,” ujarnya.

Wahyudi menambahkan, dalam pengawasan tersebut jaksa memiliki peran penting, mulai dari proses pengadaan hingga penggunaan anggaran.

Selain itu, pihaknya juga memastikan dapur yang terlibat telah memenuhi standar, termasuk dalam hal pendirian maupun sumber daya manusia yang terlibat.

“Kita tidak mengawasi langsung ke dapur-dapur. Artinya, kan kita sesuai bidang dong, artinya kita melihat apakah proses pengadaannya seperti apa, terus job desnya seperti apa, penggunaan anggaran apakah sudah sesuai belum dengan standar SOP yang mereka adakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung sejak 17 Maret 2026 untuk mengawal anggaran Program Makan Bergizi Gratis di 38 provinsi.

Kerjasama tersebut dilakukan guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk isu mark-up harga bahan baku yang sempat ramai di media sosial. Ia juga mengingatkan seluruh mitra agar tetap patuh pada SOP dan petunjuk teknis dalam penggunaan anggaran negara. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *