LOBAR (NTBNOW.CO)–Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK memaparkan kegiatan seluruh personil Polres Lobar selama setahun.
Kapolres memaparkan beberapa kasus menurun dari tahun sebelumnya seperti Laka Lantas dan Ranmor. Namun ada kasus yang meningkat seperti kasus narkoba.
Dalam tahun 2022 juga ada kasus sosial yang diselesaikan Polres yang bekerja sama dengan FKUB Lobar. Yaitu kasus pembakaran rumah salah satu tokoh agama di Mareje, Sekotong.
Dalam pemaparannya, Kapolres juga menyampaikan ada anggota Polres Lobar yang berprestasi di tingkat wilayah, nasional dan internasional. Tapi juga Kapolres tidak memungkiri ada anggotanya yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik kepolisian.
Seusai konferensi pers, Kapolres, bersama Sekda Lobar, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKUB, serta tokoh agama memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan berupa miras dan knalpot bronk.
FKUB Lobar yang diwakili TGH. M. Subki Sasaki, MA (Ketua) dan IM. Putu Sudiartha H., S.Si, MBA, M.AP (Wasekjen) seusai acara mengundang Kapolres Wirasto untuk ramah tamah dengan semua anggota FKUB Lobar sebelum mutasi kenaikan jabatan ke Mabes Polri awal tahun ini. (anang)