BPN Lombok Barat Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok

LOMBOK BARAT (NTBNOW.CO) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (3/2/2023), melaunching Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) se-Indonesia. Pelaksanaan GEMAPATAS oleh BPN atau Kantor Pertanahan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlaksana di enam desa yang berada di wilayah Kecamatan Sekotong dan Lembar.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dari Lapangan Bong Cina Kelurahan Donan, Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, secara virtual melalui zoom berpesan agar masyarakat berhati-hati dengan mafia tanah.

“Saya juga mengajak semuanya untuk sama-sama kita gebuk mafia tanah. Jaga sertifikat dengan sebaik-baiknya, jangan tergiur dengan tawaran oknum-oknum tersebut,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat I Made Arya Sanjaya, S.H., M.H. mengungkapkan, GEMAPATAS bertujuan untuk adanya kepastian letak dan batas tanah masyarakat, untuk meminimalisir terjadinya konflik dan sengketa tanah di masyarakat.

“Selain itu juga bertujuan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemais Lengkap, red) tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Kepala Pertanahan Lombok Barat itu mengatakan, GEMAPATAS akan dilaksanakan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Lombok Barat.

“Hal ini sesuai dengan slogan yang diusung GEMAPATAS yakni Anti Cekcok dan Anti Caplok. Artinya, dengan adanya pemasangan tanda batas yang disetujui oleh para tetangga yang berbatasan,” jelas Arya.

“Dengan demikian, diharapkan tidak ada percekcokan atau keributan dan tidak ada saling caplok tanah antar tetangga yang berbatasan,” tandasnya.

Arya menyebutkan, launching GEMAPATAS Kementerian ATR/BPN yang diikuti Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Indonesia itu, mendapat penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

“Penghargaan MURI ini diberikan karena saat launching, hari ini, diawali dengan pemasangan 1 juta patok bidang tanah di seluruh nusantara,” ucapnya.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat ditemui media usai kegiatan yang terpusat di Kantor Camat Sekotong itu, mengapresiasi program Kementerian ATR/BPN yang ditindaklanjuti Kantor Pertanahan Lombok Barat.

“Pemerintah Daerah Lombok Barat menyambut baik kegiatan yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN, yakni GEMAPATAS, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas,” katanya.

Menurut Fauzan, GEMAPATAS dimungkinkan akan mempersemit atau meminimalisir gerak langkah mafia tanah.

“Pemasangan tanda patok ini akan dapat memastikan hak milik warga, ya semua orang menjadi tahu batas-batasnya, sehingga kemudian yang diharapkan oleh Pak Menteri tadi, tidak ada lagi mafia tanah itu bisa tercapai,” tutur Fauzan.

Untuk diketahui, pemasangan patok tanah masyarakat secara simbolis dilakukan Bupati Lombok Barat didampingi Kepala Pertanahan Lombok Barat, Camat Lembar dan Camat Sekotong, Pejabat Kepala Dasa Sekotong Tengah dan beberapa tokoh masyarakat.

Pemasangan tanda batas secara simbolis itu diikuti serentak oleh para pemilik tanah di enam desa di Kecamatan Sekotong dan Lembar, yang merupakan lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2023 di antaranya di Desa Mareje, Mareje Timur, Taman Baru, Cendi Manik, Sekotong Tengah dan Desa Eyat Mayang.

Kegiatan itu ditutup dengan penandatangan berita acara pemasangan tanda batas sejumlah 2.400 patok bidang tanah, oleh Kepala Kantor Pertanahan Lombok Barat dan Bupati Lombok Barat. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *