MATARAM (NTBNOW.CO)–Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan ada perbedaan pembagian kouta haji di setiap derah tahun 2025 ini. Antrean berangkat haji di Indonesia akan di buat merata yakni 26,4 tahun.
“Kita akan bagi ke setiap provinsi merata, kita masih menunggu izin DPR bagaimana pola pembagiannya. Kita berharap pembagian bisa menggunakan acuan antrean. Kalau itu terjadi maka rata dari Indonesia timur hingga barat masa tunggu di angka 26,4 tahun, semua setara,” ungkapnnya, Sabtu 11/10.
Dia menyebutkan, Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu orang, yang terbagi atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Jumlah itu sama seperti tahun sebelumnya dan menjadi kuota tetap yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tiap tahunnya.
“Kuota tahun 2026 tetap sama seperti tahun kemarin, dan tidak ada perubahan,” ucapnya.
Selain antrean, untuk penyelenggaraan Haji 2026, pria yang akrab di sapa Gus Irfan itu menyebutkan perbaikan lainya, yaitu biaya perjalanan, kesehatan jemaah.
Untuk tahun 2026 pemerintah menekan biaya haji Rp180 miliar atau sekitar Rp 200 riyal per jamaah dengan menekan biaya syarikah (layanan di Arab Saudi). Penurunan ini dicapai melalui efisiensi dalam pengadaan dan pemangkasan biaya dari Rp 2.300 menjadi Rp2.100 per jamaah, tanpa adanya pungutan liar.
“Harga itu kan penawaran artinya lelang, di situ kita dapat penghematan khusus untuk Masyair haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna),” ungkapnnya.
Dari segi kesehatan, Gus Irfan juga menegaskan pemerintah Arab Saudi meminta agar pemerintah Indonesia lebih memperketat soal kelayakan kesehatan calon jamaah haji.
Di tahun 2025 saja, tercatat angka kematian jamaah haji Indonesia tahun 2025 lebih dari 400 orang jamaah.
“Pemerintah Arab Saudi sempat Komplain terkiat banyak sekali jammah haji Indonesia yang sakit bahkan meninggal di pesawat, maka dari itu kami akan perketat untuk cek Istitha’ah kesehatan,” bebernya.
Ia juga meminta agar penyelenggaraan haji tahun 2026 mendatang lebih transparan dan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi prosesnya agar terhindar dari korupsi.
“Kami ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan, seperti amanat dari presiden Prabowo Subianto
bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB adalah H. Lalu Muhammad Amin meyebutkan antrean calon jamaah haji di NTB saat ini mencapai 154.204 orang.
“Tahun 2025 jumlah jamaah haji di NTB kuota kita 4.499 orang terbagi menjadi 12 kloter. Artinya 154.204 ini akan ada menunggu antrian hingga 37 tahun,” sebutnya.
Dia berharap dengan menyeragamkan masa tunggu bisa memberikan keadilan dan kepastian keberangkatan bagi seluruh calon jamaah haji di seluruh Indonesia khususnya di NTB
“Dengan masa tunggu rata-rata 26,4 tahun yang setara di seluruh provinsi, jamaah kini bisa menanti giliran dengan lebih tenang,” imbuhnya. (can)
Keterangan Foto:
KONSOLIDASI: Mentri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan sambutan pada Kordinasi dan Konsolidasi penyelenggaraan haji 2026 di Asrama Haji, Mataram. (susan/ntbnow.co)