Kasus  

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Gedung DPRD NTB dibakar massa. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)— Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar unjuk rasa besar-besaran di Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025). Aksi yang semula berlangsung di depan Polda NTB berujung ricuh dan berlanjut ke Gedung DPRD NTB hingga berakhir dengan pembakaran gedung.

Pantauan NTBNOW.CO, massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WITA. Mereka terlebih dahulu bergerak menuju Polda NTB dengan merusak pagar, lobi, hingga gapura. Setelah sekitar dua jam berorasi, massa kemudian melanjutkan aksi ke gedung wakil rakyat.

Saat tiba di DPRD NTB, massa tidak terbendung. Mereka merangsek masuk ke gedung, membakar, hingga menjarah sejumlah inventaris. Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi di langit Kota Mataram, disaksikan warga sekitar.

Situasi sempat memanas ketika aparat kepolisian berusaha menghalau massa. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang makin anarkis.

Enam Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksinya, massa menyuarakan enam tuntutan utama, yakni:

1. Menolak tegas RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.

2. Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.

3. Mendesak Polri menindak tegas pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) serta transparan dalam penanganan kasus tersebut.

4. Membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang saat ini ditahan di berbagai daerah di Indonesia.

5. Segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.

6. Meminta DPRD NTB segera menindaklanjuti tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB yang disampaikan pada 25 Agustus 2025.

Hingga pukul 15.00 WITA, ratusan massa masih mengepung Gedung DPRD NTB dengan pengawalan ketat aparat keamanan. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *