Kasus  

DKPP RI Keluarkan Hasil Verifikasi Aduan Terkait KPU Lombok Barat

LOMBOK BARAT (NTBNOW.CO)- Aduan dugaan pelanggaran kode etik KPU Lombok Barat, mulai ada kejelasan. Itu bisa dilihat di Website Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di jalan Wahid Hasyim No. 117 Jakarta Pusat, dengan Nomor Pengaduan: 76-P/L-DKPP/III 2023 dan dengan Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi Memenuhi Syarat (MS), dan di publikasi Tanggal : 21 Maret 2023, di halaman website resmi DKPP RI.

Ketua LSM KOBAR dan Pimpinan Koalisi Enam Sekawan, Nurdin menilai DKPP RI sangat intens menyampaikan hasil verifikasi berkas aduan terkait Penyelenggara Pemilu yakni KPU Lobar.

“Aduan kami langsung diatensi dan termasuk aduan tercepat yang direspon,” ungkap pihak DKPP RI yang menemui kami ketika kami ke kantor pusat.

Nurdin berjanji akan terus mengawal aduan itu sampai ke persidangan kode etik Penyelenggara Pemilu.

Di tempat terpisah, salah satu penggiat sosial yang tergabung Koalisi Enam Sekawan, Aldy mengungkapkan akan turun aksi ke DKPP RI untuk melanjutkan aduan. Sekalipun di informasi resmi DKPP dinyatakan memenuhi syarat. Tapi Aldi merasa belum cukup dengan informasi tersebut.

Aldy juga akan meminta pihak DKPP RI, sidang kode etik bersifat terbuka untuk umum. Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan itu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *