Kasus  

Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur NTB, Tuntut Reforma Agraria dan Penertiban Tambang Ilegal

PENANDATANGANAN: Gubernur NTB menandatangani berita acara tututan masa di Gedung Sangkareang, Pemprov NTB, Selasa 28/10. (Foto: susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)– Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/10), menuntut penyelesaian masalah agraria, hak atas air bersih, serta penertiban tambang ilegal di wilayah NTB.

Aksi yang digelar di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB itu berlangsung damai. Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi aspirasi rakyat terkait tata kelola sumber daya alam di daerah.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, Amri Nuriadin, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi NTB.

“Pertama, kami mendesak Gubernur NTB untuk menandatangani Berita Acara GTRA NTB serta Dokumen TORA Karang Sidemen Lantan tanpa melibatkan pihak lain selain subjek TORA. Kami juga meminta agar dokumen tersebut segera dikirim ke Kementerian ATR/BPN RI,” jelas Amri.

Tuntutan kedua, massa meminta Pemprov NTB segera membangun pipa bawah laut untuk penyediaan air bersih di Gili Meno serta memutus kontrak kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN) dalam skema KPBU pengelolaan air bersih.

“Ketiga, kami mendesak pemerintah untuk menutup sumur bor ilegal di Desa Batu Layar, Lombok Barat, dan segera memberikan akses air bersih bagi masyarakat,” lanjutnya.

Sementara tuntutan keempat, massa meminta Pemprov NTB memberlakukan moratorium izin tambang dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di daerah.

“Reforma agraria, kedaulatan air, dan keadilan ekologis bukan sekadar slogan perjuangan, melainkan amanat hukum tertinggi bangsa. Ketika negara gagal menunaikannya, rakyat berhak menagih dan mengingatkan negara tentang janjinya sendiri,” tegas Amri.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui rapat bersama gugus tugas terkait.

“Insyaallah minggu depan saya akan panggil gugus tugas untuk membahas kembali persoalan ini,” ujar Iqbal yang akrab disapa Mik Iqbal.

Ia juga berjanji akan melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian masalah ini.

“Terdapat satu klausul dalam Perpres yang jarang kita gunakan, yaitu mengundang dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Ke depan, kami akan berupaya menerapkan prinsip tersebut,” tambahnya.

Aksi tersebut berakhir tertib setelah Gubernur NTB menandatangani berita acara tuntutan massa sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi publik.

Penulis: Susananti

Editor: Tim NTBNOW.CO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *