MATARAM (NTBNOW.CO)–Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mataram mencari keberadaan adik tersangka LRA untuk dimintai keterangan terkiat menggadaikan 12 mobil operasional Bawaslu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan dari keterangan terduga pelaku enam mobil dititipkan ke adiknya insial L untuk di sewakan kembali.
“Terduga pelaku memberikan mobil itu ke adeknya, untuk dioperasionalkan. Rntah itu dikontrakan, disewa atau untuk apa. Makaknya masih kita cari keberadaan adeknya,” katanya, Rabu, Kamis, 28/8.
Dari 12 unit mobil tersebut, enam dititipkan ke adiknya, tiga unit sudah diamankan Polresta Mataram dan tiga unit lagi sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Regi menjelaskan, mobil-mobil tersebut masa kontraknya sudah habis. Untuk membawa mobil tersebut kembali ke perusahaan penyedia di Kota Bandung, Jawa Barat membutuhkan biaya. Korban menitipkan kepada terduga LRA untuk disewakakan (Rental) kembali. Namun alih-alih disewakan, mobil-mobil tersebut malah digadai.
“Tersangka ini menawarkan 12 unit tersebut mau dirental. Beberapa bulan kemudian datanglah pemilik mobil menanyakan. Ternyata mobil digadai semua,” jelasnya.
Disinggung terkait pemanggilan ketua Bawaslu NTB, Itratip, mantan Kasat Reskrim Sumbawa itu mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
“Sudah, tapi belum datang. Nanti kita panggil lagi, minggu depan,” akunya.
Menurutnya pemanggilan ketua Bawaslu tersbut untuk menguatkan ketarangan saksi dan terduga pelaku bahwa mobil tersebut sudah putus kontrak.
“Keterangan dari terduga pelaku sudah putus kontrak. Makaknya kita panggil ketua Bawaslu, apa betul putus kontrak. Kita butuh menguatkan juga,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu NTB, berinisial LRA, mengadaikan 12 mobil operasional di beberapa wilayah kabupaten/kota di NTB.
Tiga di antara 12 mobil yang digadaikan diamankan di wilayah Lombok Barat, Lombok Timur dan Lombok Tengah. Sisanya sembilan masih diselidiki Polresta Mataram. (can)