Kasus  

Kejari Lombok Tengah Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Kantor Kejaksaan Negeri Praya,. (ist)

LOMBOK TENGAH (NTBNOW.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019–2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, menegaskan audit dari BPKP menjadi kunci untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
“Hasil auditnya belum keluar dari BPKP. Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil tersebut,” ujarnya, Kamis (28/8).

Ia menambahkan, pihaknya telah melengkapi dokumen tambahan sesuai permintaan BPKP. “Semua berkas yang diminta sudah kami serahkan. Jadi kami tinggal menunggu hasil resmi audit kerugian negara itu,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, Kejari Lombok Tengah sudah memeriksa sekitar 30 saksi. Mereka berasal dari berbagai instansi, seperti Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perhubungan (Dishub), PLN Praya, serta pihak terkait lainnya.
“Kami sudah memeriksa sekitar 30 saksi, baik ASN maupun pihak lain. Namun, untuk hasil audit, silakan konfirmasi langsung ke BPKP,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas BPKP yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan ini menyangkut pembayaran insentif PPJ selama lima tahun, mulai 2019 hingga 2023. Pajak tersebut mencakup seluruh titik jalan di Lombok Tengah, termasuk jalur bypass menuju Sirkuit Mandalika. Saat ini, kasus sudah masuk ke tahap penyidikan. (can)

Keterangan Foto:

Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *