Kasus  

Oknum Dosen Diduga Lecehkan 15 Mahasiswa  

Modus Ritual Mandi Suci dan Dalil Ayat Suci 

MATARAM (NTBNOW.CO)– Belum tuntas kasus dugaan pelecehan seksusal dengan tersangka IWAS, kini muncul lagi kasus baru. Oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LR dilaporkan ke Polda NTB. Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswanya.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi mengatakan, sejak Kamis, 26/12 kemarin pihaknya mendampingi tiga korban untuk melaporkan oknum dosen tesebut atas dugaan pelecehan seksual.

“Ada 10 orang korban dari oknum dosen ini. Tetapi angka ini belum termasuk angka teman-teman di kampus sehingga totalnya di atas 15,” katanya saat dihubungi ntbnow, Jumat 27/12.

Joko menjelaskan, modus pelaku LR menggunakan dalih agama untuk mendekati para korban. Seperti dalil ayat-ayat suci dan manipulasi dengan iming-iming transfer ilmu untuk melakukan seks menyimpang.

Dia menyebutkan, untuk mentransfer ilmu itu harus dengan proses pembersihan dengan mandi suci, sambil memegang dan memainkan area kemaluan korban.

“Katanya ini harus dibersihkan sambil memegang kemaluan korban. Itu dilakukan pada satu korban, kemudian korban yang lain. Kemudian menyebutkan dalil bahwa seluruh alam ini berzikir.  Termasuk seluruh anggota badan juga berzikir maka dia memperkarakan yang namanya zukir zakar pakai dalil,” jelasnya.

Pelaku juga lanjut Joko, korban tidak berani berteriak, lantaran pelaku dianggap orang yang taat agama serta disegani oleh masyarakat.

“Tidak ada perlawanan, karena takut. Tapi setelah korban menyampaikan ke rekannya, korban yang lain menyampaikan bahwa mereka juga diperlakukan sama,” ungkapnya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga LR sudah masuk sejak Kamis 16/12 kemarin.

“Laporannya sudah kita terima kemarin. Kalau tidak salah jam 12.00 wita, yang kami terima itu hanya satu korban,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya lakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran kasus tersebut sudah terjadi sejak September lalu. Nantinya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan tesebut, dan baru akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Walaupun kasusnya sudah lama, hari ini tim kita lakukan oleh TKP karena kejadinnya itu di Desa Midang, Gunung Sari, Lombok Barat, untuk mengetahui posisi korban di mana posisi, posisi pelaku di mana saat itu,” akunya.

Dari pengakuan korban, lanjut Syarif, korban saat itu sedang mengikuti kegiatan komunitas atau perkumpulan karang taruna dangan pemuda-pemuda yang lain di tempat tesebut dan dihadiri oleh terduga pelaku yang menjadi pembicara dalam kegiatan tesebut.

“Ternyata ada juga korban yang lain. Korban yang terakhir inilah yang melaporkan kejadian tesebut. Dan kita akan dalami siapa-siapa korban sebelumnya. Untuk kita menggali informasi dari mereka kalau memang bisa kita ambil keterangannya dalam pemeriksaan, akan lebih baik karena akan menguatkan bahwa ada kejadian atau perbuatan yang dilakukan oleh oknum ini, ” tambahnya

Syarif juga mengimbau agar masyarakat atau mahasiswa yang pernah atau hampir menjadi korban oknum dosen LR. Untuk menginformasikan hal tesbsut ke pihak kepolisian, untuk mempermudah proses pembuktian nantinya.

“Kita imbau yang pernah menjadi  korban atau merasa jadi korban tolong segera memberikan ketengan kepada kita. Jangan memberikan ketarangan ke tempat yang lain biar ini menjadi kerahasiaan. Kita akan menjamin kerahasiaannya,” imbuhnya. (can)

Keterangan Foto:

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi. (ist)