LOMBOK BARAT (NTBNOW.CO) – Misteri kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama Nurminah akhirnya terungkap. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah jasadnya dicor dengan semen di dalam sumur rumah kekasihnya berinisial INB, di Perumahan Gria Perembun Asri, Desa Parampuan, Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkapkan motif di balik pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu dan amarah pelaku.
“Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban,” jelas Eka Arya, Rabu (27/8).
Kejadian tragis ini bermula pada Minggu (10/8). Sekitar pukul 10.00 WITA, tersangka memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan dengan mantan kekasih Nurminah di WhatsApp dan Facebook. Hal ini memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.
Meski sempat mereda, emosi pelaku kembali memuncak pada siang hari. Tersangka memukul kepala korban berkali-kali, lalu mengambil senapan gas dan menembak kepala korban hingga tergeletak tak sadarkan diri.
Dalam kepanikan, INB berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam sumur di dapur rumahnya, kemudian menimbunnya menggunakan pasir dan semen.
“Semua dilakukan sendiri. Korban digeret dan dimasukkan ke dalam sumur dengan posisi kepala di bawah,” tambahnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu pucuk senapan gas, Celana jeans pendek, legging, dan pakaian korban, Kain sarung dan selimut, Serta proyektil peluru dari senapan gas.
Atas perbuatannya, INB dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian). Ancaman hukuman bervariasi mulai dari penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.
“Pelaku sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi resmi untuk memperkuat berkas perkara,” tegas Eka Arya.
Polres Lombok Barat juga berencana segera melakukan gelar perkara dan rekonstruksi kasus dalam waktu dekat. (can)