Kasus  

Jaksa Geledah Kantor DPMPD dan BPKAD Dompu

KORUPSI: Jaksa saat mengeledah kantor DPMPD, Rabu 27/8. (ist)

MATARAM– Penyidik Kejari Dompu menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dompu pada Rabu, 27 Agustus 2025. Pengeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Jambu tahun anggaran 2020-2022.

“Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Dia menyebutkan, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan nomor: PRINT1648A/N.2.15/Fd.2/07/2025 tanggal 26 Agustus 2025.

Sesampainya di Kantor DPMP, penyidik Pidsus Kejari Dompu langsung bertemu dengan kepala bidang perekonomian. Setelah itu, mereka menggeledah dan membongkar beberapa dokumen maupun sejumlah arsip.

Burhanuddin menjelaskan, pihak dinas bersikap kooperatif. Jaksa selesai menggeledah Kantor DPMPD Dompu pukul 11.30 Wita.

Penyidik kejaksaan selanjutnya bergerak ke Kantor BPKAD Dompu kemudian langsung bertemu dengan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah BPKAD. Sama dengan sebelumnya, sambung Burhanuddin, pihak BPKAD juga bersikap kooperatif.

“Kami di sana juga mencari surat dan dokumen dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Jambu tahun 2020 – 2022,” imbuhnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *