Kasus  

Hendak Curi Kambing, Kakek Ditangkap Polsek Mataram

MATARAM–Nasib apes menimpa seorang kakek inisal Y asal Cakranegara, Kota Mataram. Lelaki 53 tahun itu ditangkap polisi saat hendak mencuri kambing di wilayah Karang Anyar, Pagesangan Timur, Kota Mataram.

“Pelaku tertangkap tangan petugas Polsek Mataram saat hendak mengecek tempat perkara kejadian (TKP) atas Laporan warga masyarakat,“ ungkap Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, Sabtu 26/10.

Peristiwa bermula ketika pelaku yang kesehariannya sebagai tukang ojek itu mengantarkan penumpang yang melewati TKP. Melihat susana sepi dan banyak, pelaku masuk melalui  pagar yang tidak terkunci dan membawa satu kambing.

Namun belum sempat menaikkan kambing di atas motor, penjaga ternak kambing berteriak maling. Pelaku langsung dibawa ke Polres Mataram untuk menghindari amukan masa. “Kambing itu baru berusia 7 bulan,” tutur AKP Mulyadi.

AKP Mulyadi menyebutkan, pelaku merupakan seorang residivis terpidana pencurian dan narkoba. “Residivis sudah 3 kali, yang pertama di tahun 2009. Pada 2014 dan sekarang yang ketiga dengan kasus pencurian,” sebutnya.

Sementara itu pelaku Y mengaku nekat mencuri kambing lantaran hendak membayar utang. “Saya mau bayar cicilan motor,” akunya.

Hingga berita ini ditulis, pelaku Y sedang dalam proses penyidikan. Barang bukti berupa satu ekor kambing dengan kisaran harga Rp 1-1,5 juta, serta satu unit motor diamankan di Polsek Mataram. Pelalu dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (can)

Keterangan Foto:

Pelaku Y dengan barang bukti kambing hasil curian. (susan/ntbnow.co)