MATARAM (NTBNOW.CO)– Kasus kematian anggota Polri Brigadir EFR (29) yang ditemukan di perkebunan warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu 24/8 siang. Polisi menyebutkan dari hasil visum sementara ditemukan ada luka pada korban.
“Ada luka, luka di mana saya belum baca,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin 25/8.
Dia menyebutkan, luka tersebut akibat benda tumpul, namun pihaknya mengaku masih melakukan proses lidik. “Kemungkinan ada indikasi kekerasan atau apa kita dalami dulu, kita lihat hasil otopsi seperti apa,” ungkapnya.
Syarif juga mengkau, kemungkinan besar kasus kematian Intel Polsek Sekotong tersbut bakal diambil alih oleh Polda NTB. “Kita rapatkan hari ini dengan Polres Lombok Barat, apa yang harus dilakukan, kemungkinan besar di tarik ke Polda,” bebernya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan, penemuan jenazah berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut, Ia menemukan sosok pria tersebut.
“Saksi mendekati mayat tersebut untuk memastikan dan benar bahwa laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” jelasnya.
Saksi kemudian segera memberitahu warga sekitar yang selanjutnya menghubungi kepala dusun. Laporan ini dengan cepat sampai ke pihak kepolisian.
“Kami langsung memasang garis polisi dan mengamankan area untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.
Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Ia menambahkan, posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.
“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” jelas Eka.
Penyidik telah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa untuk melakukan visum luar. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara mendalam.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib.
“Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian korban. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini,” pungkasnya. (can)
Keterangan Foto:
Ditreskrimum Polda NTB: Kombes Polisi Syarif Hidayat. (susan/ntbnow.co)