Kasus  

Kasus Bunuh Diri ASN di KLU, Empat Polisi Diperiksa dan Tiga Dimutasi

MATARAM (NTBNOW.CO)–Polda NTB terus mendalami kasus bunuh diri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rizkil Watoni, yang diduga mengalami tekanan usai menjalani pemeriksaan di Polsek Kayangan. Empat anggota kepolisian kini diperiksa intensif, sementara tiga orang, termasuk Kapolsek Kayangan, telah dimutasi guna mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda NTB telah turun langsung melakukan pemeriksaan.

“Saat ini masih ada empat orang yang diperiksa. Untuk memudahkan pemeriksaan, Kapolsek dan beberapa anggotanya sudah dimutasi,” ujar Kholid kepada awak media, Senin (24/3/2025).

Kholid juga menegaskan bahwa Polda NTB menanggapi serius dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap korban. Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Untuk dugaan pemerasan, kita dalami dulu, nanti hasilnya akan dirilis,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Rizkil Watoni, ASN asal Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, KLU, diamankan oleh polisi setelah diduga membawa pulang handphone milik seorang pegawai minimarket. Menurut pengakuan Rizkil, ia tidak sengaja membawa ponsel tersebut karena memiliki bentuk dan warna yang mirip dengan miliknya.

Saat ponsel tersebut berdering, Rizkil menjawab dan sepakat untuk mengembalikannya. Namun tak lama kemudian, aparat Polsek Kayangan datang dan membawanya ke kantor polisi.

Di Polsek, antara Rizkil dan pemilik ponsel sepakat berdamai. Rizkil menyerahkan uang sebesar Rp2 juta sebagai bentuk perdamaian dan diperbolehkan pulang dengan status wajib lapor.

Tragisnya, Rizkil ditemukan tewas gantung diri di plafon rumahnya beberapa hari setelah kejadian. Keluarga menduga, tindakan itu dipicu oleh tekanan, intimidasi, dan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Peristiwa tragis ini memicu kemarahan warga, yang kemudian merusak sejumlah fasilitas di Polsek Kayangan pada malam 17 Maret 2025.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa tekanan berat yang dialami Rizkil terekam dalam isi pesan di handphone miliknya, serta cerita langsung kepada orang tuanya sebelum meninggal.

“Kami duga dia depresi karena tekanan dan intimidasi. Itu terlihat dari isi HP-nya dan cerita almarhum ke keluarga,” ujar salah satu kerabat.

Polda NTB memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar aturan dan melakukan tindakan di luar prosedur. (can)

Teks Foto: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid. (ist)