Kasus  

15 Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan di Rembiga Ditangkap Polisi

MATARAM (NTBNOW.CO) – Tim Resmob Polresta Mataram berhasil menangkap 15 remaja terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, Rembiga, Kota Mataram. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 21.00 WITA berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (16/2/2025) pukul 04.00 WITA, mengakibatkan seorang korban mengalami luka sobek di bagian pipi.

“Kami telah mengamankan 15 terduga pelaku yang merupakan kumpulan remaja. Sebagian besar masih berstatus pelajar dan berasal dari Kota Mataram hingga Narmada, Lombok Barat,” ujar AKP Regi Halili, Senin (24/2/2025).

Identitas 15 Terduga Pelaku

Para terduga pelaku yang diamankan memiliki inisial sebagai berikut:

RZ (17), FD (16), FM (16), Ad (17), AF (19), HS (18), SY (18), RG (17), FZ (16), VK (17), RB (18), FM (17), JP (17), SS (17), dan EG (17).

Menurut hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa sakit hati. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian sebenarnya,” tambahnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

✔ 1 buah parang

✔ 4 panah besi

✔ 1 kapak buatan dari besi

✔ 1 katapel

✔ 1 golok

✔ 1 arit

Selain itu, beberapa petunjuk tambahan seperti rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian juga telah dikumpulkan sebagai barang bukti.

“Rekaman CCTV menunjukkan kendaraan dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. Ini memperkuat bukti keterlibatan mereka,” jelas Regi.

Bukan Geng Motor, Hanya Kelompok Remaja

Kasus ini sempat membuat masyarakat resah karena beredar informasi bahwa penganiayaan dilakukan oleh geng motor. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menegaskan bahwa para pelaku bukan bagian dari geng motor atau gengster, melainkan hanya sekelompok remaja yang sering berkumpul.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka bukan geng motor atau kelompok kriminal tertentu, tetapi hanya sekumpulan remaja yang sering nongkrong bersama,” tegasnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dan akan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari pihak berwenang. (can)

Keterangan Foto:

Barang bukti yang diamankan polisi. (susnlan/ntbnow.co)